Ekspor Lobster Dituding Hanya Pentingkan Kolega di Partai Gerindra, Edhy Prabowo Pasang Badan
Terus diserang dengan isu perizinan ekspor benih lobster dengan mementingkan kolega di Partai Gerindra, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mencoba meyakinkan publik. Dia berjanji siap untuk diaudit terkait pengelolaan komoditas lobster dan menyatakan melarang kerabat keluarganya untuk terlibat dalam perizinan bisnis tersebut.
Edhy juga menepis anggapan bahwa Permen KP No.12 tahun 2020 yang mengatur soal ekspor benih lobster condong ke kepentingan korporasi. ”Ekspor ini tidak hanya melibatkan korporasi tapi juga nelayan. Karena penangkap benihnya kan nelayan,” terang Edhy Prabowo, Selasa (7/7).
Saat ini, sambung dia, ada 13 ribu nelayan yang menggantungkan hidup dari mencari benih lobster. Ini sebenarnya yang menjadi perdebatan, karena akibat ekspor dilarang mereka tidak bisa makan.
”Kondisinya karena mereka tidak punya pendapatan. Ini sebenarnya pertimbangan utama kami,” ungkapnya.
Edhy juga menegaskan, ekspor benih lobster juga tidak terus menerus dilakukan. Bila kemampuan budidaya di Indonesia semakin baik, otomatis benih yang ada dimanfaatkan sepenuhnya untuk kebutuhan pembudidaya di dalam negeri.
Mengenai polemik yang muncul di publik tentang ekspor benih lobster, Menteri Edhy menyadarinya sebagai risiko sebuah kebijakan. Dia tak mau menutup diri atas berbagai masukan dan kritik yang ada.
”Keluarga saya, lingkungan kerabat saya, masyarakat keluarga saya, tidak saya libatkan. Termasuk istri saya, saya larang untuk itu. Saya juag tidak mempersoalkan banyak cibiran atas keputusannya mengizinkan pengambilan dan ekspor benih lobster,” kata Edhy dalam rilis KKP yang diterima di Jakarta.
Apa yang dilakukan, sambung Edhy karena dinilai sudah berdasarkan kajian ilmiah dan mengikuti semua prosedur. Sementaar alasan utamanya mengeluarkan izin tersebut ingin menghidupkan kembali puluhan ribu nelayan penangkap benih yang kehilangan pekerjaan.
”Tentu saja kita berupaya mendorong majunya budidaya lobster nasional tanpa mengabaikan keberlanjutan. Saya tidak peduli dibully, yang penting saya berbuat yang terbaik untuk masyarakat saya. Saya enggak takut dikuliti, karena yang saya perjuangkan bagaimana masyarakat,” ungkapnya.
Dan lagi-lagi Edhy juga mengaku siap diaudit atas keputusannya mengeluarkan izin ekspor benih lobster, termasuk audit proses seleksi perusahaan penerima izin ekspor. Mengenai ada orang dekatnya yang menerima izin, Edhy mengaku tidak tahu menahu.
”Nah kalau ada perusahaan yang disebut ada korelasinya dengan saya, sahabat saya, yang sebenarnya saya sendiri tidak tahu kapan mereka daftarnya. Karena ada tim sendiri yang memutuskan izin ini, terdiri dari semua dirjen, termasuk irjen. Silahkan saja kalau curiga. Silahkan audit, cek, KKP sangat terbuka,” ujarnya.
Pendaftaran perusahaan eksportir benih lobster ditangani oleh tim yang terdiri dari semua eselon I KKP, termasuk pihak inspektorat yang tugasnya mengawasi. Edhy memastikan tidak mencampuri apalagi mengintervensi proses pemberian izin bagi pendaftar eksportir benih lobster.
Menteri Edhy mengajak masyarakat untuk menitikberatkan pengawasan pada proses pemberian izin, bukan malah mengurusi perusahaan siapa yang mendapat izin.
”Ini karena perusahaan atau koperasi manapun boleh mengajukan sebagai eksportir benih lobster. Pengambilan benih lobster dari alam dan izin ekspor diatur dalam Peraturan Menteri KP Nomor 12 tahun 2020 yang terbit awal Mei 2020. Benih yang dibudidaya harus dibeli dari nelayan dengan harga minimal Rp5.000 per ekor,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: