Bantu Kejagung, Mabes Polri Tambah Bikin Buronan Ini Susah Tidur
Hingga saat ini, Djoko Tjandra, buronan Kejaksaan Agung dalam kasus cassie (hak tagih) Bank Bali masih belum tertangkap dan malah diketahui berada di luar negeri sampai dengan Mei 2020 lalu.
Dikutip dari Pojoksatu, selain Kejaksaan Agung yang mengejarnya, Mabes Polri pun mengutarakan kesiapan untuk meringkus bos PT Era Giat Prima itu. Kabar ini pastinya membuat Joker, begitu dia kerap disapa susah tidur.
Korps Bhayangkara itu mengaku siap bekerjasama dengan Kejaksaan Agung.
Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (7/7).
Argo menjelaskan, Polri sendiri merupakan bagian dari criminal justice system (CJS).
Karena itu, Argo menegaskan bahwa Polri siap bekerjasama dengan Kejagung dalam kasus apapun.
“Ya tentunya karena kami bagian dari CJS, maka akan bertukar informasi dan siap melakukan bantuan untuk penangkapan seandainya ya ada tersangka yang diminta,” beber Argo.
Kendati demikian, kata Argo, polisi hingga kini belum menerima permintaan dari Kejagung.
Karena itu, sambungnya, Polri akan menunggu adanya permintaan dari korps yang dipimpin ST Burhanuddin itu.
“Kalau ada permintaan, kami akan membantu sepenuhnya,” tegas Argo.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin tegas memerintahkan anak buahnya menangkap dan mengeksekusi terpidana cassie Bank Bali Djoko Tjandra.
“Djoko Tjandra adalah buronan kami,” ujar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (29/6).
“Kami rencanakan sudah tiga hari ini kami cari, tetapi belum muncul,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin mengungkap, mendapat informasi bahwa di PN Jaksel akan ada pengajuan peninjauan kembali (PK) atas nama Djoko Tjandra.
Oleh karena itu, dia sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: