Limbah Covid-19 di Lampung Sampai 1,3 Ton
Sementara untuk limbah pasien yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) koordinasi dilakukan bersama pemda kabupaten/kota. Di mana limbah pasien OTG ini dengan bantuan keluarganya untuk memisahkan limbah di wadah khusus sebelum diberikan kepetugas kebersihan dengan melabeli khusus isi limbah tersebut.
Kemudian, akan dilanjutkan dari petugas kebersihan kepada pihak ketiga untuk membuang limbah tersebut ke tempat pembuangan khusus. “Jadi Sudah ada standar penanganan pasien, misalnya yang masuk kategori OTG, yang tidak dirawat di faskes. Jadi untuk sampah atau limbah mulai masker, baju harusnya ditempatkan sendiri, dilabeli dan akan dikumpulkan petugas kebersihan kabupaten/kota. Untuk pelaksanaannya belum ada sampai sekarang,” lanjutnya.
Karena itulah, Budi menghimbau keluarga yang punya keluarga masuk kategori OTG untuk melaksanakan protokol kesehatan. Serta mengumpulkan limbah ke wadah tersendiri dan dilabeli untuk diserahkan menunjuk ke pengumpul masing-masing. Baru nanti akan dikumpulkan dan akan di bawa ketempat pengelolaan limbah medis. (rma/wdi/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: