Lolos dari Hukuman Mati di Arab Saudi, Ety Toyyib Anwar Hafal Alquran dan Hadist di Penjara

Lolos dari Hukuman Mati di Arab Saudi, Ety Toyyib Anwar Hafal Alquran dan Hadist di Penjara

Pekerja migran Indonesia (PMI) Ety Toyyib Anwar, asal Majalengka, Jawa Barat akhirnya tiba di Tanah Air. Ety merupakan PMI yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi, karena dituduh membunuh majikannya.

Ety tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dengan menggunakan pesawat Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV-818. Ety tiba Senin (6/7) pukul 16.53 WIB.

Sesaat setelah mendarat Ety telah ditunggu Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, Wakil Ketua dan Anggota Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh dan Anggia Ermarini, Anggota Komisi V Ning Eem Marhamah, dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani. Setelah itu mereka langsung Gedung VVIP Terminal 3 untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

“Alhamdulillah bahagia, siapa yang enggak bahagia dikurung 18 tahun (bisa) balik lagi,” kata Ety, yang terlihat menitikan air matanya.

”Terima kasih banyak. Kepada Bapak Presiden, kepada Ibu Negara, kepada semuanya. Saya sudah enggak tahu anak-anak saya. Mudah-mudahan apa-apa dibalas oleh Allah,” lanjutnya.

Ety begitu semringah tiba di Tanah Air. Ia mengatakan dipenjara 18 tahun meski tak bersalah. Dia tak mengaku tak pernah melakukan kesalahan seperti apa yang dituduhkan kepadanya.

“(Saya) Enggak merasa salah, nanti Allah yang menjawab. Saya enggak merasa salah. Enggak ada yang disalahkan,” ujar Ety.

Meski demikian, dia mengaku tidak menyesal atas apa yang telah dialaminya. Justru, dia mengaku mengambil hikmah. Dia justru lebih tekun beribadah. Bahkan dirinya dapat menghafal Alquran dan Hadist.

“Alhamdulillah hafal Alquran, hadist, hikmah dipenjara. Apa aja saya lakukan, kerja ya kerja, banyak kegiatannya, bagi-bagi sembako,” ucapnya.

Ety pun mengaku sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantunya membayar diyat tebusan sebesar 4 juta riyal Arab Saudi. Atau setara dengan kurang lebih Rp15,5 miliar.

“Kepada semua yang membantu saya, semoga ini menjadi jalan menuju surga,” ucap wanita yang mengaku harus mendekam di penjara sejak usia 35 tahun pada 2002 silam.

Ety pun menceritakan awal mula peristiwa sebelum majikannya meninggal dunia.

“Majikan saya itu pergi ke Jeddah naik mobil sendiri. Paginya sarapan sama istrinya, malamnya makan di restauran. Di Jeddah dua minggu ke sana ke mari, apa kesalahan saya? Bagaimana saya di sana menjerit-jerit enggak bunuh, enggak bunuh, tetapi tetap dipenjara,” ungkapnya.

Dia mengaku hanya korban atas tuduhan pembunuhan. Kendati begitu, Ety mengaku, tidak terbesit sedikitpun dendam di hatinya. ”Enggak, saya enggak ada dendam. Itu kesesatan saya, enggak ada yang disalahkan,” katanya.

Sumber: