Terlibat Kasus Narkoba, Polisi Akan Dihukum Mati

Terlibat Kasus Narkoba, Polisi Akan Dihukum Mati

Komandan satuan, kata dia, harus punya tanggung jawab moral untuk membina dan membimbing anggotanya. Sebab, Korps Bhayangkara merupakan garda terdepan untuk memerangi narkoba.

Namun dia mengakui tak semua polisi bebas dari pengaruh narkoba. "Memang memperbaiki polisi ini tidak semudah membalikkan tangan," ucap mantan Kabareskrim Polri itu.

Pada kesempatan yang sama Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan total narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 1,2 ton. Itu merupakan hasil pengungkapan tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Polri sejak Mei 2020.

Dikatakannya, pemusnahan menggunakan insinerator dengan suhu sangat tinggi. "Sehingga barang bukti narkotika tersebut benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat di sekitarnya," katanya.

Selain sabu, Polri juga memusnahkan 35 ribu butir ekstasi dan 410 kilogram ganja. Barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari 25 tersangka yang ditangkap beberapa waktu lalu. (gw/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: