Harian DI's Way
Di Huawei Ren Zhengfei memang segala-galanya. Tapi sahamnya hanya 2 persen. Saya pun tidak menyangka Ren begitu hebatnya.
Begitu kecil sahamnya di perusahaan itu.
Tapi itulah salah satu kunci sukses Huawei.
Sejak mengetahui itu, saya meneguhkan niat dalam hati: suatu saat akan mendirikan perusahaan dengan saham terbesar milik karyawan.
Tak disangka saya mendapat berkah: tidak di Jawa Pos lagi.
Saya juga tidak menyangka: tiba-tiba ada Covid-19.
Saya tiba-tiba tidak berkutik. Hanya bisa tiduran di rumah. Sepanjang hari. Sepanjang minggu.
Badan saya memang terkurung. Tapi pikiran saya melayang ke mana-mana. Termasuk ke Huawei. Juga ke Ren Zhengfei.
Inilah saatnya melaksanakan niat lama: mengikuti jejak Huawei. Setidaknya dalam hal persahamannya.
Tunggu dulu.
Ada satu yang membuat saya pusing: bagaimana Ren, dengan hanya memegang saham 2 persen, bisa memiliki hak veto di Huawei.
Bagaimana meski hanya memegang saham 2 persen Ren tetap menjadi figur sentral di Huawei.
Itu yang saya inginkan: saya tidak memerlukan saham-saham itu. Saya memerlukan kendali itu.
Tapi di sistem hukum Indonesia hal seperti Huawei tidak mungkin bisa dilakukan. UU Perseroan Terbatas menegaskan: keputusan tertinggi ada di RUPS. Kalau tidak ketemu jalan musyawarah harus diadakan pemungutan suara: 1 saham, 1 suara.
Pasti yang hanya memegang saham 2 persen tergilas oleh yang mayoritas. Jangankan 2 persen. Yang 10 persen pun terlindas begitu saja. Pun yang sampai 40 persen. Tidak akan berkutik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: