Pemerintahan Presiden Jokowi Juga Ngutang ke PT. KAI Rp257,87 Miliar
Pemerintah memiliki utang kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebesar Rp257,87 miliar. Utang tersebut kekurangan pembayaran pemerintah terhadap kewajiban pembayaran publik (PSO) pada 2015, 2016, dan 2019.
"Utang pemerintah terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik atau PSO untuk 2015, 2016 dan 2019 dalam laporan hasil pemeriksaan publik berjumlah Rp257,87 miliar," ujar Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo dalam raker dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (30/6) kemarin.
Didiek merinci, pemerintah kurang utang kepada KAI sebesar Rp108,28 miliar di 2015, lalu Rp2,22 miliar di 2016, dan Rp147,38 miliar di 2019. Semua angka tersebut hasil laporan dari pemeriksaan BPK.
Sementara itu, lanjut Didiek, kontrak PSO KAI di 2015 sebesar Rp1,54 triliun. Jumlah kontrak PSO KAI meningkat di 2016 menjadi Rp1,82 triliun dan Rp2,32 triliun di 2019. Kontrak PSO tersebut berlaku untuk kereta antar kota, kereta perkotaan, dan Kereta Rel Listrik (KRL). "Kekurangan pembayaran diusulkan untuk dianggarkan dalam APBN dan atau APBN perubahan," ucapnya.
Nantinya pembayaran utang pemerintah tersebut bisa membantu likuiditas Perseroan di tengah pandemi Covid-19. Sebab sejak adanya wabah corona sejak Maret lalu pendapatan perusahaan transportasi darat ini anjlok drastis. "Pendapatan sata normal sekitar Rp23 miliar dalam satu hari. Tetapi, sekarang ini hanya sekitar Rp300 jutaan hingga Rp400 jutaan," ungkapnya.
Selain KAI, pemerintah juga berutang kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp48 triliun. Piutang pemerintah tersebut terjadi dari 2017 sampai 2019 Rp52,88 triliun.
"Piutang 2017 sebesar Rp7,45 triliun sudah dibayar pemerintah akhir 2019. Sisanya Rp45,43 triliun. Kan, pemerintah berjanji membayar kompensasi di tengah pandemi Covid-19 Rp3,15. Jadi, total piutang pemerintah saat ini sekitar Rp48 triliun,” ujar Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini pada Rabu (25/6) lalu.(din/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: