Terganjal Perbup, Insentif Tenaga Medis Covid-19 Rp15 Miliar di Brebes Tak Kunjung Cair
Dana intensif bagi tenaga medis di Kabupaten Brebes yang menangani virus corona (Covid-19) hingga saat ini belum bisa cair. Pasalnya, hingga saat ini masih menunggu payung hukum (perbup) dalam penyalurannya.
"Sampai saat ini masih menunggu payung hukum atau perbup dalam penyaluran intensif tersebut. Kita sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan terkait insentif tenaga medis tersebut," ungkap Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes Wamadiharjo, Selasa (29/6).
Dikatakannya, saat ini Pemkab Brebes telah menganggarkan Rp15 miliar, khusus untuk insentif para tenaga medis Covid-19 tersebut. Namun, dalam proses pencairannya membutuhkan mekanisme dan harus mengacu peraturan yang berlaku.
Perbup tersebut nantinya akan menjadi payung hukum dalam pemberian insentif bagi tenaga medis tersebut. Selain dari kabupaten, nantinya juga ada yang diberikan oleh provinsi dan Kementerian Kesehatan.
"Secepatnya kami harapkan perbup ini bisa selesai. Sehingga, anggaran untuk insentif tenaga medis bisa disalurkan," jelasnya.
Ditambahkannya, tenaga medis sendiri merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Karenanya, pihaknya kembali menegaskan agar pemerintah bisa menyelesaikan perbup tersebut.
Menurut dia, untuk besaran insentif setiap para medis nantinya akan tertuang dalam perbup tersebut. Yakni, mulai dokter spesialis, dokter umum hingga perawat dan tenaga medis lainnya.
Apalagi, kata dia, DPRD sudah menyetujui anggaran Rp15 miliar untuk insentif paramedis di Brebes. Hal tersebut sebagai penghargaan bagi para tim medis yang telah berjuang dalam menangani virus corona di Brebes.
"Yang jelas, kami (DPRD) telah menyetujui anggaran tersebut untuk insentif bagi para tim medis. Ini sebagai bentuk apresiasi kepada para tim medis sebagai garda terdepan dalam penanganan virus corona di Brebes," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: