Budiman Sudjatmiko Bantah PDIP yang Memasukkan Ekasila dan Trisila ke dalam RUU HIP, Lalu Siapa?

Budiman Sudjatmiko Bantah PDIP yang Memasukkan Ekasila dan Trisila ke dalam RUU HIP, Lalu Siapa?

Meski sejalan dengan visi misinya, poin Ekasila dan Trisila yang masuk ke dalam draft RUU HIP bukan merupakan usulan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. 

Hal ini seperti bantahan Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko yang mengatakan, bukan partainya yang memasukkan kedua poin tersebut.

Gara-gara poin itulah umat Islam yang tergabung dalam sejumlah ormas termasuk di dalamnya NU dan Muhammadiyah memprotes keras pembahasan RUU tersebut.
 
Didukung juga oleh maklumat MUI seluruh Indonesia yang menolak RUU HIP karena dianggap berpotensi menghilangkan spirit sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi hanya sekadar Ekasila alias Gotong Royong.

Namun, seperti dikatakan Budiman, PDIP bukanlah partai yang berperan dalam perumusan tafsir Pancasila yang bakal diatur ke dalam undang-undang itu.

“Awalnya RUU tersebut untuk membicarakan BPIP, tapi berdasar notulensi ada usulan dari dua partai lain: jangan cuma BPIP tapi harus lebih luas,” ujarnya menegaskan melalui akun Twitternya, Senin (29/6) seperti dikutip dari Pojoksatu.

Dikatakan Budiman, bukan hanya dua partai itu, tetapi ada satu partai lagi yang justru punya peran besar dalam rumusan Ekasila dan Trisila.

“Dan ada partai satu lagi memasukkan Trisila & Ekasila. Bukan dari PDI Perjuangan!” tandasnya.

Menurutnya, pembacaan atas Pancasila yang sudah final dan harus diikuti adalah pada pembacaan yang terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945.

“Memisahkan pembacaan dan pengertian 5 sila dalam Pancasila dari konteks Pembukaan UUD 1945 akan mengurangi elan & spirit perjuangan bangsa Indonesia yang bersejarah (punya akar masa lalu yang berdampak besar) & menyejarah (berdampak besar pada masa kini & masa depan),” jelasnya.

Tidak spesifik, Budiman mengungkap partai mana yang memiliki peran di luar motif PDIP mengusulkan RUU HIP yang hanya sebatas untuk pengaturan BPIP itu.

Sebelumnya, PPP melalui Arsul Sani mengungkapkan dan mengakui kalau pengusul dari RUU HIP ini adalah dari Fraksi PDI Perjuangan.
(sta/pojoksatu/ima)

Sumber: