Ketahuan Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Slawi Disikat Satpol PP

Ketahuan Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Slawi Disikat Satpol PP

Puluhan masyarakat yang tidak mengenakan masker berhasil dirazia anggota Satpol PP di Ruko Slawi. Oleh anggota, mereka langsung mendapat sanksi berupa menyanyi dan melafalkan Pancasila. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Suharinto, Senin (29/6) mengatakan, Satpol PP telah merazia puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah. Gelaran razia ini mendasari Peraturan Bupati Tegal Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal. Puluhan warga yang terjaring razia tersebut langsung mendapat sanksi pelanggaran berupa pengucapan Pancasila serta menyanyikan lagu nasional. 

"Selain memberikan sanksi, anggota Satpol PP Kabupaten Tegal juga memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya Covid-19 serta pentingnya menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Saat ditanya alasan tak memakai masker, tambah Suharinto, kebanyakan para pelanggar beralasan lupa. Namun ada beberapa pelanggar yang beralasan kurang nyaman memakai masker. Namun, sebagaimana yang tertulis di Paragraf 1 Pasal 6 pada Bab IV Bagian ke satu Perorangan, setiap orang yang melakukan aktivitas dan atau berinteraksi sosial wajib menggunakan masker dan atau pelindung wajah.

 “Artinya dengan adanya Peraturan Bupati Tegal Nomor 35 Tahun 2020 ini sudah jelas, setiap orang yang melakukan aktivitas apapun di luar rumah harus menggunakan masker,” tambahnya.

Satpol PP berharap, lanjut Suharinto, masyarakat ikut berpartisipasi dalam mencegah penularan virus corona, salah satunya dengan menaati protokol kesehatan. Menurutnya, dengan begitu diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19. 

Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal sendiri saat ini terus terjadi. 

"Harus ada kesadaran bersama, menjaga kesehatan serta menaati aturan yang ada, " tandas dia.

Selain melakukan razia di Komplek Ruko Slawi, anggota Satpol PP juga melakukan hal serupa di Taman Rakyat Slawi serta Taman Bungah. Kegiatan razia penerapan protokol kesehatan akan terus dilakukan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Tegal guna menekan angka Covid-19 di Kabupaten Tegal. (guh/ima)

Sumber: