Dijambret, Pasutri Ngeper Diancam Senjata Api saat Kejar Pelaku

Dijambret, Pasutri Ngeper Diancam Senjata Api saat Kejar Pelaku

Korban penjambretan di depan Dekranasda Jl GHA Bastari Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring sempat berusaha mengejar pelakunya. Namun pasangan suami istri (pasutri) Liyan Otktaviani (29) dan Dedi Gunawan (30), akhirnya menghentikan usaha pengejarannya.

“Tiba-tiba salah satu pelaku mengacungkan senjata api (senpi), kami pun takut. Sehingga berhenti mengejar pelaku," kata Liyan Oktaviani, saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin.

Diceritakan, kejadiannya, Jumat (26/6), sekitar pukul 22.30 WIB. Keduanya berboncengan sepeda motor, hendak pulang ke rumah di Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang. Lalu motor mereka diikuti dari belakang, dan pelaku memepet dari samping.

Pelaku yang dibonceng, kemudian menarik tas korban. Berisi dompet uang Rp500 ribu, KTP, kartu ATM, kartu BPJS, STNK sepeda motor, dan handphone (hp) merek Vivo. “Pelaku yang dibonceng, yang menarik tas,” tambahnya.

Terpisah, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, melalui Kepala SPKT AKP Heri mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban. “Laporannya akan segera ditindaklanjutiSatuan Reskrim," singkatnya. (wly/air/ce1/zul)

Sumber: