Rekaman Tak Disangkal, Ini Alasan PKS Dukung RUU HIP Lolos Paripurna

Rekaman Tak Disangkal, Ini Alasan PKS Dukung RUU HIP Lolos Paripurna

Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf membenarkan rekaman suara yang beredar di dunia maya adalah suaranya saat Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait RUU HIP tanggal 22 April 2020.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Rieke Diah Pitaloka itu, terdengar tidak ada ketidakberatan PKS atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Rekaman suara yang beredar pun   tidak disangkalnya.

Namun, dia memberikan tiga poin klarifikasi mengenai rekaman yang oleh publik diinterpretasikan lain tersebut.

“Podcast itu kan disampaikan dalam rapat badan legislasi sebelum pengambilan keputusan di paripurna. Yang kedua, podcast itu tidak disampaikan, atau tidak diunggah secara lengkap,” tegasnya, Minggu (28/6).

Sementara dalam klarifikasi ketiga, Bukhori mengurai ada dua poin yang harus dipahami publik mengenai sikap utuh PKS dalam RUU HIP.

“Satu adalah saya menyetujui usulan sebagian teman yang minta ada perbaikan dan perbaikan itu sebelum dijadikan paripurna, dijadikan usulan baleg, supaya ini tetap membuka perbaikan-perbaikan dan itu saya tegaskan dua kali,” ujarnya.

Selanjutnya, Bukhori menjelaskan bahwa rapat itu digelar secara virtual, sehingga kesempatan untuk meminta pimpinan rapat memperbaiki draft RUU HIP belum terlaksana. Sebab, pimpinan rapat langsung mengetuk palu dan langsung membawa draft ke paripurna.

“Faktanya adalah usulan kami khususnya terkait dengan memasukkan di konsideran terkait TAP MPRS XXV/MPRS/1966 itu sampai di paripurna tidak dimasukkan dan itu tidak ada alasan apapun,” ujarnya.

“Nah itulah yang membuat kami memutuskan untuk menolak, karena memang perlu diketahui adalah putusan untuk suatu RUU untuk menjadi UU atau tidak itu bukan di baleg bukan di komisi tapi di paripurna,” tandasnya.
(sta/rmol/pojoksatu/ima)

Sumber: