Pembakaran Bendera PDIP, Ulama dan Kiai Betawi: Jangan Kotori Jakarta dengan Premanisme dan Provokasi

Pembakaran Bendera PDIP, Ulama dan Kiai Betawi: Jangan Kotori Jakarta dengan Premanisme dan Provokasi

Aparat penegak hukum didesak untuk memproses hukum para pelaku pembakar bendera PDI Perjuangan. Desakan itu disampaikan sejumlah ulama dan kiai Betawi.

Selain itu, para ulama dan kiai itu juga menyampaikan pernyataan sikap yang mengecam tindakan provokasi tersebut. Pernyataan sikap itu disampaikan lewat pernyataan Forum Ulama dan Kiai Betawi yang ditandatangani oleh Abuya KH.Abdul Hayyie Na’im, KH Achmad Zakwani Raisin, KH Yusuf Hidayat MA, KH Achmad Zarkasyi Ishaq, H Saefuddin, dan H Zainal Arifin Naim di Jakarta, Jumat (26/6) kemarin.

Juru bicara para kiai, Zainal Arifin Naim, dalam keterangan tertulisnya, mengatakan para ulama dan kiai Betawi mengutuk keras serta menyesalkan pembakaran bendera PDI Perjuangan, karena dapat menimbulkan retaknya rumahnya kebangsaan Indonesia.

“Kami meminta agar kita tidak mengotori Jakarta dengan aksi premanisme dan provokasi. Sebab itu, kami mendesak agar aparat penegak hukum dapat menangkap pembakar bendera PDIP, sehingga hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” tegasnya.

Dia pun mengimbau kepada umat Islam agar menjaga akhlaqul karimah dalam menyikapi perbedaan politik.

Dalam kesempatan itu, pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya langkah yang diambil oleh Presiden Jokowi dan fraksi-fraksi di DPR dengan menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

“Hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasi warga dari berbagai lapisan masyarakat, baik dari Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lain-lain,” kata Zainal.

Oleh karena itu, katanya, para kiai Betawi menilai seluruh kelompok harus menjaga diri untuk tidak memperkeruh suasana, yakni den menggunakan proses dialog dan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan berbagai perbedaan, khususnya dalam menyikapi polemik tentang RUU HIP.

“Kita harus bersatu dan solid dalam menghadapi pandemi dan mencari solusi atas dampak-dampaknya, khususnya dalam bidang ekonomi,” ujarnya.

Diketahui, dalam demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (24/6) massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis, memprotes RUU HIP dan membakar bendera PDIP.

Aksi tersebut mengundang protes dari kader PDI Perjuangan seluruh Indonesia. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto meminta para kader partai merapatkan barisan serta menyerahkan dugaan tindak pidana pembakaran bendera partai itu ke aparat penegak hukum. (antara/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: