Pembakar Bendera Partai Bakal Disikat, Polda Sudah Kantongi Bukti-bukti
Langkah untuk memproses hukum aksi pembakaran bendera PDIP akhirnya benar-benar dilakukan. Jumat (26/6), Ketua Komisi III Herman Heri bahkan langsung menyambangi Mapolda Metro Jaya untuk mengurus hal ini.
Aksi pembakaran bendera partai pimpinan Megawati Soekarnoputri saat aksi penolakan RUU HIP di depan gedung DPR itu memang membuat geram kader dan elite partai.
Dalam pertemuannya itu, Herman meminta Polda memproses kasus pembakaran bendera PDIP dalam aksi unjuk rasa penolakan RUU HIP di Gedung DPR RI itu.
“Kedatangan saya berdiskusi Kapolda dan Dirkrimum terkait persoalan pembakaran bendera PDIP, kami meminta aparat penegakan hukum untuk melakukan penindakan dan penegakan hukum yang berlaku,” kata Herman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/6) seperti dikutip dari Pojoksatu.
Tak butuh waktu lama, polisi sudah mengantongi sejumlah bukti siapa saja terduga pelaku yang bakal diamankan dalam waktu dekat.
“Polri sudah profiling, sudah memiliki bukti-bukti pihak yang diduga melakukan (pembakaran), tapi untuk mengambil langkah-langkah harus ada laporan secara resmi dari pihak PDIP,” tuturnya.
Kendati demikian, kata Komisi yang membawahi institusi Bhayangkara ini, pihaknya sama sekali tidak mengintervensi Polri agar kasus tersebut segera diproses.
Herman sendiri meski sebagai ketua Komisi III sekaligus anggota Fraksi PDIP mengaku tidak mengintervensi dalam penegakan hukum yang dilakukan polisi.
“Saya katakan, saya sebagai ketua Komisi III seolah-olah datang untuk mengintervensi Polri. Sama sekali tidak. Polri harus netral dan profesional,” tegasnya.(fir/pojoksatu/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: