Kok Ibu Puan Tak Mau Temui Pendemo? Katanya dari Partai Wong Cilik
Mahfud mengatakan bahwa RUU HIP merupakan usulan DPR. Pemerintah tidak bisa mencabut usulan RUU HIP.
"Masalah proseduralnya supaya diingat bahwa RUU itu adalah usulan dari DPR. Sehingga keliru kalau ada orang mengatakan kok pemerintah tidak mencabut. Ya tidak bisa dong kita mencabut usulan UU. Itu kan DPR yang usulkan. Kita kembalikan ke sana masuk ke proses legislasi di lembaga legislatif. Untuk itu, kita kembalikan ke sana, tolong dibahas ulang," ujar Mahfud. (gw/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: