PWI Tidak Mentolerir Tindak Kejahatan yang Mengatasnamakan Wartawan

PWI Tidak Mentolerir Tindak Kejahatan yang Mengatasnamakan Wartawan

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pemalang mengecam keras tindakan kriminal oleh oknum yang mengatasnaman wartawan. Seperti dugaan aksi pemerasan terhadap kades yang baru-baru ini terjadi di Pemalang.

Ketua PWI Pemalang Saiful Bachri mengatakan, wartawan selalu berpedoman pada Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 dalam melakukan tugas peliputan. Tak hanya itu, jurnalis juga mesti tunduk pada aturan terkait kehidupan bermasyarakat.

"Kita tidak mentolerir tindakan itu, dan kejadian itu bisa menjadi introspeksi semua pihak," katanya.

Saiful pun meminta kepada semua instansi baik itu pemerintahan maupun swasta, perorangan maupun lembaga agar mengedepankan prosedur hukum dalam menjalankan segala bentuk kegiatan. Jika menemukan adanya indikasi pemerasan apalagi dilakukan oleh seseorang maupun kelompok yang mengatasnamakan wartawan, segeralah melapor kepada pihak berwenang. 

"Nggak perlu takut, karena profesi wartawan harus dijalankan sesuai perundang-undangan yang berlaku dan harus profesional serta proporsional tanpa intimidasi apalagi berbau pengancaman," pungkasnya. (sul/ima)

Sumber: