Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Komisi I Minta Pemkab Tegal Perketat Aturan

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Komisi I Minta Pemkab Tegal Perketat Aturan

Komisi I DPRD Kabupaten Tegal meminta pada bupati untuk memperketat aturan penanganan Covid-19. Karena hingga saat ini, kasus virus corona di Kabupaten Tegal masih terbilang tinggi.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Khaeru Soleh, Selasa (23/6) mengatakan, dilihat dari bertambahnya jumlah pasien Covid-19, penyebaran virus corona masih terbilang tinggi. Itu menandakan penanganan Covid-19 di Kabupaten Tegal belum maksimal. Karena pasca-Lebaran, ada penambahan 12 kasus warga positif Covid-19. 

"Kami minta kepada Pemkab Tegal agar semakin memperketat aturan. Karena sebelum Lebaran hanya ada satu pasien positif Covid-19. Tapi pasca- Lebaran ada penambahan 12 kasus positif virus corona," katanya.

Salah satu yang menjadi sorotan Komisi I, tambah Khaeru Soleh, belum tegasnya Pemkab Tegal memberi sanksi pada masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan. Harusnya Pemkab Tegal mewajibkan masyarakat memakai 
masker. Apalagi Kabupaten Tegal merupakan salah satu kabupaten yang masih tinggi dalam kasus Covid-19.

Pemkab Tegal harus menyampaikan persoalan ini sampai ke desa. 

"Buat apa Pemkab Tegal dan desa mengadakan pengadaan masker tapi tidak dipakai oleh masyarakat. Itu buang-buang anggaran saja, karena masyarakat tidak mau mengenakan masker," tambahnya.

Kalau masyarakat tidak memakai masker, lanjut Khaeru Soleh, Pemkab Tegal harus tegas memberi sanksi. Semisal membersihkan selokan, menyapu jalan atau membersihkan tempat ibadah dan denda Rp100 ribu seperti yang diterapkan di beberapa daerah. Bupati yang membuat perbup dan desa menyosialisasikan ke masyarakat, baik lewat selebaran atau pengumuman di tempat ibadah. (guh/ima)

Sumber: