Wisata dan Transportasi Jateng Jadi Juara Inovasi Daerah Kemendagri

Wisata dan Transportasi Jateng Jadi Juara Inovasi Daerah Kemendagri

Provinsi Jawa Tengah menjuarai Lomba Inovasi Daerah dalam Tatanan Normal Baru yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Senin (22/6), di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Jawa Tengah mengantongi predikat juara 1 di dua sektor sekaligus, yakni Tempat Wisata dan Transportasi Umum. Di sektor Tempat Wisata, Jateng berhasil mengungguli Jatim dan Sulawesi Selatan. Adapun di sektor Transportasi Umum, Jateng mengungguli Bali dan Kalimantan Tengah.

Selain kedua penghargaan itu, Jawa Tengah juga mendapat posisi juara 3 untuk sektor Pelayanan Terpadu Satu Pintu, di bawah Sulawesi Tengah dan Kalimantan Utara.

Penghargaan diterima oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dari  Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sektor Tempat Wisata) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sektor Transportasi Umum).

Atas ketiga prestasi itu, Pemprov Jateng berhak menerima Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan sebesar Rp7 miliar.

Sejumlah kabupaten/kota di Jateng juga memenangi penghargaan ini, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Banyumas, Kebumen, dan Kabupaten Tegal.

Kota Semarang menjadi juara 1 klaster kota dalam sektor Tempat Wisata, juara 2 sektor Pasar Tradisional dan juara 3 sektor Pasar Modern.

Di klaster kabupaten, Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Semarang masing-masing menjadi juara 1 dan 3 sektor Pasar Tradisional. 

Kabupaten Kebumen menjadi juara 2 sektor Pasar Modern dan Hotel. Adapun Kabupaten Tegal menjadi juara 2 klaster kabupaten di sektor Transportasi Umum.

Wakil Presiden RI Makruf Amin, yang hadir dalam acara ini secara virtual mengatakan, inovasi dan kreativitas dibutuhkan agar kegiatan ekonomi produktif tetap berjalan tetapi tetap aman di tengah Covid-19. 

“Harus dipastikan kondusif, selain kegiatan ekonomi harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, di samping juga penyediaan layanan dan sistem kesehatan untuk menangani Covid-19, kemampuan melakukan pelacakan (tracing) dan perubahan perilaku masyarakat yang tidak bisa ditawar dalam kondisi tatanan baru tersebut,” ujar Makruf.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, lomba ini digelar dalam empat klaster, meliputi klaster provinsi, kabupaten, kota, dan kabupaten perbatasan atau tertinggal. 

Dalam lomba ini, setiap pemerintah daerah diminta untuk mengirimkan video berdurasi 2 menit terkait inovasi di daerahnya dalam prakondisi tatanan normal baru. 

Lomba digelar sejak 29 Mei 2020 dan proses pengumpulan video pada 1 sampai 8 Juni 2020. Proses penilaian dilakukan pada 9 sampai 12 Juni 2020. Pemenang di tiap sektor dan klaster mendapat hadiah Rp3 miliar (juara 1), Rp2 miliar (juara 2), dan Rp1 miliar (juara 3). 

Sumber: