Jelang Sidang Putusan Penyiram Novel baswedan, Kasus Sarang Walet Kembali Diungkit

Jelang Sidang Putusan Penyiram Novel baswedan, Kasus Sarang Walet Kembali Diungkit

"Sudah pasti ini ada akal-akalan di belakang semua ini. KPK dimanfaatkan tersangka pembunuhan. Ini adalah sebuah penyalahgunaan wewenang sebagai aparatur negara dimana tersangka pembunuhan dibiarkan petantang petenteng hingga tidak tersentuh hukum, " ujar dia.

Untuk itu, presiden harus mengarahkan kemudi hukum ke arah yang benar.

”Hukum harus jadi panglima dan presiden harus segera memerintahkan Jaksa Agung melimpahkan BAP Novel ke PN Bengkulu. Jika Jaksa Agung tidak mau presiden harus segera menggantinya,” pungkasnya. (fin/ful/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: