Jokowi Tegaskan RUU HIP 100 Persen Inisiatif DPR, Pemerintah Tak Ikut Campur

Jokowi Tegaskan RUU HIP 100 Persen Inisiatif DPR, Pemerintah Tak Ikut Campur

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara, terkait RUU HIP yang banyak diperdebatkan. Menurut Orang Nomor Satu di Indonesia itu, RUU HIP merupakan usulan DPR RI.

"Ini (RUU HIP), seratus persen adalah inisiatif dari DPR, jadi pemerintah tidak ikut campur sama sekali," kata Jokowi saat menerima kunjungan belasan purnawirawan TNI dan Polri di Istana Bogor, Jumat (19/6).

Setelah kunjungan itu, pria yang akrab disapa Jokowi itu menegaskan bahwa dirinya tidak mengirimkan surat presiden (surpres) yang merupakan tanda persetujuan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kepada DPR.

Jokowi menekankan, pemerintah juga tidak ikut campur terhadap usulan RUU yang murni merupakan inisiatif DPR tersebut.

Jokowi menjelaskan, isi rancangan tersebut belum diketahui olehnya.

Meski demikian, pemerintah selalu memerhatikan suara-suara dari masyarakat.

Untuk itu, lanjut dia, pemerintah hingga saat ini menunda dan tidak mengeluarkan surpres pembahasan RUU HIP.

"Ini sudah kita (pemerintah, red) putuskan pada tiga hari yang lalu bahwa kami akan menunda dan tidak mengeluarkan surpres terlebih dahulu," kata Jokowi.

Jokowi juga menekankan pihaknya belum menyusun daftar isian masalah (DIM) RUU HIP.

Sebab, pemerintah belum mengetahui sebetulnya RUU HIP arahnya akan ke mana.

Pemerintah juga berkomitmen penuh untuk menutup pintu terhadap paham komunisme di Indonesia.

Payung hukum terhadap hal tersebut juga disebut oleh Presiden sudah sangat kuat dan tidak ada keraguan terhadapnya.

"Saya kira sudah jelas sekali Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966, juga payung hukum yang tertinggi sudah ada. Undang-Undang Nomor 27 1999 juga ada. Sudah jelas bahwa PKI dan seluruh ajarannya dilarang di negara kita. Saya kira pemerintah tidak ragu-ragu mengenai hal itu," tandas dia.

Seperti diketahui, dalam pertemuan dengan para purnawirawan TNI dan Polri tersebut, presiden didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Sumber: