Kalau Sampai Arief Poyuono Dipecat, Denny Siregar: Kita Patut Curiga Gerindra Terpapar Kadrunisme

Kalau Sampai Arief Poyuono Dipecat, Denny Siregar: Kita Patut Curiga Gerindra Terpapar Kadrunisme

Desakan supaya Arie Poyuono dipecat dari Partai Gerindra tidak hanya datang dari internal partai, tapi juga dari luar. Menanggapi hal ini, pegiat media sosial Denny Siregar mengatakan patut diduga Partai Gerindra terpapar kadrunisme, jika sampai memecat Arief Poyuono.

Sebelumnya desakan pemecatan juga diungkapkan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif yang meminta Partai Gerindra memecat Arif Poyuono. Penulis buku ‘Tuhan dalam Secangkir Kopi’ itupun, membagikan link berita tentang permintaan Persaudaraan Alumni 212 agar Gerindra memecat Arif Poyuono.

Menurut Denny, jika Arif Poyuono dipecat hanya gara-gara menyebut isu kebangkitan PKI dimainkan kadrun, partai besutan Prabowo Subianto itu patut dicurigai terpapar kadrunisme.

“Kita lihat aja. Kalo sampe Arief Poyuono dipecat dari @Gerindra hanya karena bilang “PKI itu buatan kadrun”, maka kita patut curiga partai Gerindra yang misinya katanya nasionalis itu masih terpapar kadrunisme,” kata Denny melalui akuin Twitter-nya, Jumat (19/6/2020).

Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif meminta Partai Gerindra memecat Arif Poyuono karena melontarkan pernyataan kontroversial soal isu PKI mainan kadrun.

“Gerindra wajib pecat Poyuono,” kata Slamet, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (18/6).

Diketahui, kadrun merupakan akronim kadal gurun yang kerap disematkan kepada kelompok Islam kanan yang sebagiannya menyatakan dukungan pada khilafah dalam bentuk-bentuk tertentu.

Slamet meyakini gerakan neo-PKI telah digerakkan usai reformasi pada 1998. Gerakan itu saat ini telah masuk ke barisan pemerintahan dan parlemen, klaim Slamet.

“Kita sudah lama dan mengumpulkan indikasi-indikasi kebangkitan Neo PKI,” katanya.

“Mereka mulai berani berusaha masuk dalam ketatanegaraan, baik melalui munculnya BPIP (Badan Pembina Ideologi Pancasila) dan sekarang menginisiasi RUU HIP yang sangat membahayakan Pancasila,” tambah Slamet. (one/pojoksatu/zul)

Sumber: