Ditut Jadi Tersangka, PTDI Hormati Proses Hukum
Setelah enam perusahaan mitra/agen tersebut menerima pembayaran dari PTDI, terdapat permintaan sejumlah uang. Baik melalui transfer maupun tunai sekitar Rp96 miliar. Selanjutnya, diterima oleh pejabat di PTDI. Di antaranya tersangka BS, tersangka IRZ, Arie Wibowo, dan Budiman Saleh.(rh/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: