Tuntutan Ringan Penyiram Novel Bisa Munculkan Korban-korban Baru, Berbahaya Sekali!
Tidak hanya memancing pro kontra, tuntutan ringan dua pelaku penyiraman terhadap Novel Bawedan juga memunculkan kekhawatiran.
Kekuatiran itu diungkapkan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Sabtu (13/6) kemarin. "Apa yang paling dikhawatirkan dari tuntutan 1 tahun itu? Keselamatan penyidik KPK terancam," ucap pria kelahiran Makassar tersebut lewat akun Twitternya @AbrSamad.
Diketahui, JPU Fedrik Adhar menuntut Ronny Bugis dengan tuntutan hukuman selama satu tahun penjara. Nah, Abraham Samad khawatir terhadap dampak dari ringannya tuntutan tersebut.
"Akan muncul korban-korban baru dari jaringan peneror yang berpikir hukum akan permisif terhadap kejahatan yang mereka lakukan. Ini berbahaya sekali. *ABAM*," sambungnya. (fat/jpnn/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: