Kasus Novel Baswedan, Mau Ditaruh di Mana Muka Para Sarjana Hukum ini Pak Jaksa?

Kasus Novel Baswedan, Mau Ditaruh di Mana Muka Para Sarjana Hukum ini Pak Jaksa?

JAKARTA - Pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan yang hanya dituntut setahun dianggap terlalu ringan. Tidaklah mengherankan jika, tuntutan inipun ditanggapi keras berbagai pihak.

Tuntutan jaksa itu dinilai sangat jauh dari nilai keadilan dan penegakan hukum. Bahkan ada yang mengatakan tuntutan itu sangat aneh dan mengabaikan penegakkan supremasi hukum yang selama ini didengung-dengungkan pemerintahan Presiden Jokowi.

Wakil Sekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon pun tak ketinggalan merespon keras tuntutan ringan kepada dua oknum anggota Brimob itu. Jansen pun mempertanyakan kapasitas jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus penyerangan Novel Baswedan.

Hal itu disampaikan anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu melalui akun Twitter pribadinya, @jansen_jsp, Jumat (12/6/2020). “Mau ditaruh dimana muka kita para Sarjana Hukum ini pak Jaksa?” kecamnya.

Jansen juga mengaku heran dengan alasan jaksa yang memberikan tuntutan sangat ringan kepada kedua pelaku. “Harga bola mata saja sudah berapa? Cacat seumur hidupnya. Belum geger nasionalnya bertahun-tahun dan lain-lain,” sambungnya.

Karena itu, Jansen menegaskan bahwa tuntutan super ringan itu sangat jauh dari kata adil. “Lama-lama orang berpikir lebih baik gantian Novel nyiram saja,” tegasnya.

Kendati demikian, Jansen menegaskan bahwa dirinya selalu percaya bahwa keadilan masih hidup dan ada di pengadilan. “Sebagai seorang sarjana hukum saya selalu percaya keadilan itu hidup dan ada di pengadilan. Seburuk apapun tuduhan orang pada pengadilan kita,” jelasnya.

Caranya, dengan memberikan vonis setimpal kepada para pelaku. “Semoga hakim abaikan tuntutan Jaksa ini dan memberi vonis setimpal. Mari kita tunggu,” ujarnya. (pojoksatu/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: