Novel Baswedan: Ini Fakta Hasil Kerja Presiden Jokowi Membangun Hukum
Tuntutan ringan dua penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (11/6) kemarin, memantik reaksi masyarakat.
Banyak yang menyayangkan rendahnya tuntutan itu, padahal Novel Baswedan harus kehilangan mata kirinya, akibat tersiram cairan kimia. Hal serupa juga ikut dirasakan Novel Baswedan, yang kecewa dengan proses penegakkan hukum di Tanah Air.
Sebelumnya Novel menegaskan, peristiwa yang ada merupakan tragedi hukum di negeri ini berkelanjutan hingga curat marut. Di mana seorang tersangka pembunuhan bisa memeriksa tersangka korupsi.
”Ini sebuah tragedi dan melihat tragedi hukum ini dimana KPK membiarkan tersangka pembunuhan memeriksa tersangka korupsi, sebaiknya KPK dibubarkan saja. Sebab upaya penegakan hukum yang dilakukannya makin tidak jelas,” terangnya.
Novel menegaskan persepsi yang ingin dibentuk dan pelaku dihukum ringan terbukti. ”Dalam sidang ini begitu nekat. Permasalahan di semua sisi terjadi dengan terang. Saya sudah tanggapi dengan tidak percaya sejak awal, hingga malu sebenarnya terus mengkritisi kebobrokan ini,” ungkap Novel.
Novel pun melihat bahwa fakta penegakan hukum yang terjadi merupakan hasil kerja Presiden Jokowi dalam membangun hukum selama ini.
”Persekongkolan, kerusakan dan kebobrokan yang dipertontonkan dengan vulgar menggambarkan bahwa memang sedemikian rusaknya hukum di Indonesia. Saya malah melihat bahwa Ini fakta hasil kerja presiden Jokowi dalam membangun hukum selama ini,” ungkap Novel yang dipertegas dalam pesan WhatsApp-nya.
Pada posisi ini, bagaimana masyarakat bisa berharap dengan keadilan yang dibangun. ”Hal lain yang perlu kita lihat adalah bagaimana masyarakat bisa berharap mendapatkan keadilan dengan keadaan demikian. Keterlaluan memang,” timpalnya.
Faktanya yang ada, sambung dia, dan sudah mau dibilang apa lagi. ”Di satu sisi saya tugasnya memberantas mafia hukum, tapi di satu sisi menjadi korban mafia hukum yang menyolok mata. Sejak awal tahu bahwa persidangan itu hanyalah formalitas,” ungkap Novel. (fin/zul/ful)
Sumber: