Tipu Konsumennya, Dua Bos Restoran di Thailand Dihukum 723 Tahun

Tipu Konsumennya, Dua Bos Restoran di Thailand Dihukum 723 Tahun

Selain itu, Laemgate Infinite juga didenda 1,8 juta baht (Rp800 juta) dan kedua pemilik diperintahkan untuk membayar ganti rugi 2,5 juta baht (sekitar Rp1,1 miliar) kepada para korban. (der/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: