Sekolah di 98 Kabupaten dan Kota Zona Hijau Kembali Dibuka
Sebanyak 98 kabupaten dan kota di Indonesia, teridentifikasi sebagai zona hijau alias aman dari virus COVID-19. Untuk daerah tersebut, pemerintah akan membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah secara tatap muka.
"Pemerintah mempertimbangkan membuka kembali sekolah di daerah zona hijau. Tetapi dengan syarat sesuai protokol kesehatan. Sebab, metode pembelajaran secara online selama pandemi COVID-19 kurang optimal," kata Wapres Ma'ruf di Jakarta, Senin (8/6).
Menurut Maruf, Pemerintah sedang menyiapkan skenario agar pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar di sekolah dapat dilakukan di daerah-daerah yang tidak berstatus rawan terhadap penyebaran COVID-19.
"Maka yang disepakati, yang paling aman yaitu sekolah yang akan dibuka itu daerah hijau. Ada sekitar 98 kabupaten dan kota yang masuk hijau. Sementara yang kuning apalagi yang merah, tentu belum dibuka," paparnya.
Alternatif kebijakan lain di bidang pendidikan selama pandemi COVID-19 juga disiapkan. Yaitu membuka kembali sekolah konvensional untuk tingkat SMP dan SMA. Sementara untuk SD dipertimbangkan belum dibuka.
"Yang dipertimbangkan SD tidak dibuka. Tetapi SMP dan SMA masih dibahas," imbuhnya.
Untuk sekolah yang akan dibuka, harus menerapkan protokol kesehatan. Antara lain dengan mengatur jarak fisik antarsiswa, memiliki ketersediaan sanitasi atau air bersih, menggunakan masker atau face shield, serta menyediakan tempat cuci tangan.
"Sekolah itu harus memiliki sanitasi yang cukup. Artinya sudah ada air bersih di sekolah itu. Kemudian jumlah siswa per kelas harus setengahnya. Selanjutnya, pengawasan dan persiapannya juga lebih ketat," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Kerja sama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani menjelaskan pembukaan sekolah di zona hijau akan dilakukan secara hati-hati.
"Yang menjadi prioritas adalah kesehatan dan keselamatan siswa, guru dan orang tua. Sehingga sekolah-sekolah di wilayah zona hijau tidak serta merta langsung dibuka. Tetapi akan dilakukan sangat hati-hati, sedrta mengikuti protokol kesehatan," tegas Evy di Jakarta, Senin (8/6).
Sementara untuk sekolah yang masih berada di zona merah dan kuning, tetap menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh pada tahun ajaran baru 2020/2021. Menurutnya, ada kerancuan terkait tahun ajaran baru yang disamakan dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
"Saat ini model pembelajaran jarak jauh akan menjadi pilihan utama. Sehingga bagi sebagian besar sekolah akan melanjutkan pembelajaran jarak jauh," jelasnya.
Evy menambahkan pembukaan kembali sekolah di wilayah zona hijau, akan dibahas Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Sedangkan protokol kesehatan di bidang pendidikan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan. (rh/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: