Garuda Ancang-ancang Naikkan Tiket Pesawat
Rencana akan diterapkannya tatanan kehidupan baru atau new normal, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berencana akan menaikkan tiket pesawat. Kenaikan ini apabila ada protokol phisical distancing atau jaga jarak.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, kenaikan harga tiket pesawat akan dilakukan apabila mendapat persetujuan dari regulator.
"Jika lebih lama (physical distancing) maka akan ada implikasi finansial karena banyak kursi yang tidak boleh dijual. Pilihannya adalah mungkin kami akan appeal (minta) boleh tidak menaikkan harga (tiket pesawat)," ujarnya dalam video darin, kemarin (5/6).
Apabila jadi dinaikkan, tentu saja maskapai pelat merah ini akan menyesuaikan dengan kantong masyarakat. Pihaknya tak akan mengambil kesempatan dalam kesempitan di dalam kondisi sulit seperti ini.
Memang selama pandemi Covid-19 berlansung sejak dua bulan ini, pendapatan perseoran menurun drastis. Jumlah penumpang Garuda anjlok hingga 90 persen. Akibatnya, 70 persen pesawatnya tak terbang.
Kondisi Garuda bertambah parah, terkait keputusan pemerintah yang tak memberangkatkan ibadah haji tahun ini karena wabah corona. Kondisi ini membuat Garuda kehilangan 10 persen pendapatan reguler yang biasanya berasal dari pemberangkatan jemaah haji.
"Tentu harga yang ditentukan adalah yang bisa diterima penumpang, yang masuk akal. Selama pandemi kami minta pengertian penumpang kalau harga dinaikkan," tuturnya.
Akibatnya, agar perusahaan tetap beroperasi. Garuda melakukan efisiensi dengan merumahkan 800 karyawan kontrak atau karyawan berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama tiga bulan terhitung mulai 14 Mei 2020. Tak hanya itu, efisiensi juga dilakukan dengan mempercepat penyelesaian kontrak kerja 135 pilot dan co-pilot.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan kebijakan baru dalam new normal di penerbangan akan mempertimbangkan kapasitas bandara. Selain itu, komposisi dan pengaturan tempat duduk penumpang, hingga implementasi peralatan dan disinfektan yang lebih canggih.
Dalam tatanan new normal di penerbangan, maka pengaturan yang dibuat harus mengacu pada standar internasional. Standar itu disetujui antara International Civil Aviation Organization (ICAO) dan International Air Transport Association (IATA). (din/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: