Dua Penyebar Hoaks Pocong Ditangkap
Polisi bergerak cepat terkait maraknya isu pocong yang beredar di Kabupaten Purbalingga selama beberapa hari terakhir. Unit Reskrim Polres Purbalingga berhasil mengamankan dua pelaku penyebar hoax atau berita bohong isu pocong melalui media sosial (medsos), pekan lalu.
Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla melalui Kasat Reskrim AKP Meiyan Priyantoro mengatakan, dua pelaku tersebut, yakni dari Kecamatan Kutasari dan Kemangkon. "Dua orang kita amankan dan kita mintai keterangan terkait penyebaran isu pocong melalui media sosial," katanya, Sabtu (6/6).
Pelaku pertama berinisial YS (33), warga Desa Kemangkon Kecamatan Kemangkon. Dia memposting video penampakan pocong di medsos Facebook miliknya Sibontot Irho. Dari keterangan YS, dia mendapatkan video dari status WhatsApp temannya.
Kemudian dia mengunggah melalui akun Facebook miliknya sambil menambahkan keterangan. Dalam keterangan seolah-olah lokasi kejadian dalam video berada di Jembatan Kembangan wilayah Kecamatan Bukateja.
"Berdasarkan keterangan pelakunya, dia melakukan postingan tersebut karena iseng. Namun akibat postingan tersebut membuat resah masyarakat dan video telah beredar luas melalui media sosial," jelasnya.
Sedangkan pelaku lainnya berinisial ICS (15), remaja asal Kecamatan Kutasari. Dari keterangan pelaku, dia mendapat video penampakan pocong dari saudaranya, kemudian mengunggah sebagai status di WhatsApp miliknya.
"Saat dikonfirmasi oleh temannya dia mengatakan video tersebut diambilnya sendiri saat melintas di Desa Meri, Kecamatan Kutasari. Akhirnya informasi tersebut tersebar luas dan menimbulkan keresahan," ujarnya.
Sementara itu, isu pocong gentayangan di Purbalingga juga dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Bupati Dyah Hayuning Pratiwi dan dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Purbalingga.
"Isu pocong sangat meresahkan dan terjadi di lima kecamatan. Polisi sudah melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa isu pocong tersebut merupakan berita bohong," kata Kapolres Purbalingga AKBP Syafi M Maulla dalam Rakor tersebut.
Dia juga memastikan isu tentang pocong yang juga dikabarkan terkait dengan tindak pidana pencurian juga merupakan berita bohong. Saat ini polisi sedang menangani kasus tersebut. (tya/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: