Masyarakat Masih Sulit Punya Rumah

Masyarakat Masih Sulit Punya Rumah

Subsidi untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) senilai Rp1,5 triliun di masa pandemi Covid-19 dianggap masih belum membantu masyarakat untuk memiliki hunian. Artinya, stimulus tersebut tak berjalan dengan baik.

Keluhan itu disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah. Catatan dia, perbankan memukul rata ke semua calon konsumen, sehingga banyak masyarakat yang sulit KPR.

"Kondisi ini harus menjadi perhatian. Memang suatu kewajaran perbankan selektif dalam KPR, tetapi faktanya masih ada industri kategori menengah dan rendah masih berjalan tetapi sulit dapat KPR," katanya, kemarin (7/6).

Ia memaklumi, hal itu sebagai bentuk kehati-hatian dalam pemberian KPR demi meminimalisir kredit macet. Akan tetapi, masih ada masyarakat yang tak terkena dampak Covid-19 dan masih mampu untuk mengangsur.

Menurut dia, saat ini perbankan cenderung meloloskan KPR kepada pegawai BUMN/BUMD, TNI/Polri, dan aparatur sipil negara (ASN), ketimbang pegawai swasta. Padahal tidak semua karyawan swasta yang terdampak corona.

"Berlebihan jika seluruh pekerja swasta dipukul rata (terdapak Covid-19). Ini tidak adil. Pemerintah kan sudah memberikan stimulus, kenapa perbankan makin mengerem," ucapnya.

Karenanya, ia bersama asosiasi pengembang lainnya bersedia duduk bersama dengan perbankan untuk mencari jalan keluar agar masyarakat semuanya dapat mudah untuk memiliki rumah. "Ayo kita bicarakan bersama, mencari solusi supaya risiko-risiko ini bisa ditanggulangi oleh kedua belah pihak, baik pengembang maupun perbankan," tukasnya.

Melansir data Bank Indonesia (BI), kredit properti pada April mengalami perlambatan. Tercatat, KPR maupun Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) melambat dari 6,6 persen secara tahunan pada Maret 2020 menjadi 5,4 persen pada April 2020.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 1 April 2020 mengucurkan Rp1,5 triliun untuk mensubsidi KPR masyarakat kepada tiga bank, yakni BNI, BRI, dan BTN.

Bantuan tersebut digelontorkan untuk meredam dampak Covid-19 yang menghantam perekonomian nasional. Jumlah tersebut untuk 175.000 rumah tangga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sedang proses KPR.

Pemberian subsidi tertuang alam Peraturan Menteri PUPR Nomor 20/PRT/M/2019 tentang Kemudahan dan Bantuan Pemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, serta Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020.

"Melalui pemberian stimulus fiskal subsidi perumahan diharapkan dapat membantu MBR untuk mendapatkan rumah yang layak huni dan terjangkau, terutama pada masa sulit saat ini," ujar Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko Djoeli Heriepoerwanto. (din/zul/fin)

Sumber: