Tak Pakai Makser, Pengunjung Dilarang Masuk Pasar Pagi Tegal

Tak Pakai Makser, Pengunjung Dilarang Masuk Pasar Pagi Tegal

Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat umum saat new normal, Petugas Gabungan mulai melakukan razia di pasar-pasar tradisional. Seperti yang dilaksanakan, Selasa (1/6), di Pasar Pagi Kota Tegal.

Hasilnya, sejumlah pengunjung kedapatan tidak mengenakan masker. Mereka pun tak boleh masuk dan diminta pulang untuk mengambil masker.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Tegal Edy Sudirman mengatakan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Satpol PP bersama TNI-Polri dan Dishub TNI Polri melakukan patroli terpadu. Hasilnya, sekitar 20 persen pengunjung dan pedagang yang tidak memakai masker.

"Sekitar 20 persen pengunjung dan pedagang pasar tradisional di Pasar Pagi Kota Tegal masih belum mengenakan masker," katanya.

Karenanya, para pelanggar dilarang masuk ke dalam pasar dan langsung diminta pulang untuk mengambil masker. Meski begitu, tidak ada sanksi fisik,

"Mereka yang melanggar ada yang disuruh pulang ada juga yang diberi sanksi sosial. Ada juga yang kita beri masker gratis," ujarnya.

Selain itu, imbuh Edy, sebagian pelanggar juga diberikan hukuman untuk menghafalkan Pamcasila. (muj/zul)

Sumber: