Kemendikbud Bikin Aplikasi Khusus Belajar Jarak Jauh

Kemendikbud Bikin Aplikasi Khusus Belajar Jarak Jauh

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta membuat aplikasi dan jaringan khusus bagi sekolah. Sehingga interaksi belajar tetap berlangsung seperti biasa namun jarak jauh.

"Wabah COVID-19 masih berlangsung. Obatnya juga belum ditemukan sampai saat ini. Saya ingin Kemendikbud bekerjasama dengan Kominfo membuat jaringan khusus pendidikan, interaksi sekolah tetap berlangsung seperti biasa. Tetapi dengan metoda jarak jauh," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (2/6).

Dia menyarankan pemerintah membuat aplikasi khusus dan jalur koneksi internet tersendiri yang stabil. Selain itu, setiap murid diberikan ID khusus untuk bisa akses melalui aplikasi.

Menurutnya, , ID tersebut akan masuk pada jalur internet khusus. Sehingga bisa digunakan secara gratis, tidak membebankan orangtua murid. Sebab, tidak semua orangtua murid mampu membeli kuota internet.

"Belajar seperti biasa, ada jadwal mata pelajarannya, guru mata pelajaran bergantian mengajar. Sehingga anak tidak kehilangan sentuhan pendidikan," imbuhnya.

Menurut Dasco, saat ini memang sudah dilakukan. Namun terbatas waktunya. Mengingat tidak semua orangtua murid mampu membeli kuota internet yang mahal dan kekuatan jaringannya pun berbeda-beda.

"Jangan mengubah pola belajar. Tetapi hanya memindahkan lokasi belajar saja. Untuk itu sangat diperlukan kerjasama antar-kementerian untuk bisa menyajikan proses belajar mengajar seperti biasa," tukasnya.

Dia menambahkan dalam penerapan penerapan normal baru, khusus sektor pendidikan masih harus dibuat aturan rinci. Karena menyangkut berbagai aspek. Salah satunya keamanan anak-anak.

"Saya mendapatkan banyak pertanyaan dan keluhan terkait hal ini. Tentu agak sulit bagi sekolah untuk bisa menggaransi anak-anak terbebas dari penularan COVID-19," ucapnya.

Dikatakan, akan menjadi masalah baru ketika ada salah satu murid yang terinfeksi. Sekolah akhirnya diliburkan lagi. Selain itu, pihak sekolah akan mendapat tuntutan hukum dari orangtua. Dasco berharap dalam waktu dekat, usulannya bisa terlaksana.

Sementara itu, Plt Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, menegaskan tahun ajaran baru 2020/2021 sesuai dengan jadwal alias tidak dimundurkan. "Kita tidak memundurkan tahun ajaran baru ke Januari 2021. Kalau dimundurkan, maka akan ada beberapa konsekuensi yang harus disinkronkan," ujar Hamid.

Dia menyatakan ada beberapa alasan mengapa tahun ajaran baru tidak dimundurkan. Pertama, kelulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan. Tak lama lagi, pengumuman kelulusan SD. Artinya, lanjut Hamid, kalau lulus dan tahun ajaran baru digeser, maka anak yang lulus tersebut mau dikemanakan jika tahun ajaran baru diundur.

"Termasuk juga perguruan tinggi yang sudah melakukan seleksi. Ada SNMPTN yang sudah berlangsung. Kemudian awal Juli ada SBMPTN," jelasnya.

Kedua, tahun pelajarannya tetap sama. Tetapi pola pembelajarannya akan berbeda. Diperkirakan tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2020. "Mengapa 13 Juli, karena memang awal tahun ajaran baru itu minggu ketiga Juli dan hari Senin," ucapnya.

Sumber: