Dana Haji Rp135 Triliun untuk Topang APBN, Negara Sudah Salah Arah dan Kelola

Dana Haji Rp135 Triliun untuk Topang APBN, Negara Sudah Salah Arah dan Kelola

Pembatalan keberangkatan calon jemaah haji (CJH) Indonesia ke Tanah Suci mulai memicu perdebatan. Apalagi, keputusan ini disusul niat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang memutuskan menggunakan dana haji untuk memperkuat rupiah.

Padahal, keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020 saja, sudah jelas-jelas membuat sedih para jamaah yang dijadwalkan berangkat tahun ini. Hal itu disebabkan pemerintah Arab Saudi yang hingga kini belum membuka akses bagi jamaah haji dari negara manapun.

Pembatalan pemberangkatan ibadah haji itu disampaikan pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi, Selasa (2/6). Rektor Univeritas Ibnu Chaldun, Musni Umar sangat tidak setuju dengan keputusan tersebut.

Demikian disampaikan Musni Umar melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (2/6) malam. “Saya sangat tidak setuju dana haji dan dana abadi umat dipergunakan bukan untuk kepentingan jamaah haji dan umat Islam,” ujarnya.

Sosiolog ini pun sangat menyesalakan keputusan dimaksud. “Dana haji untuk memperkuat rupiah apa tidak kebablasan. Apa sudah tidak ada jalan lain,” sesal dia.

Menurutnya, penggunaan dana haji untuk menopang APBN itu adalah tindakan yang salah. “Maaf, saya sedih dana haji milik umat Islam Rp135 triliun digunakan untuk menopang APBN. Sudah salah arah dan salah kelola,” tegasnya.

Semestinya, sambungnya, dana itu digunakan untuk memajukan pendidikan Islam dan ekonomi umat. “Dana tersebut milik umat bukan milik pemerintah,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Fadli meyakini, para jamaah haji yang gagal berangkat itu belum tentu rela dana haji yang sudah dilunasi itu dipakai untuk perkuat rupiah.

Hal itu disampaikan anak buah Prabowo Subianto itu melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (2/6) malam. “Memangnya jamaah haji yang sudah bayar lunas itu rela dana mereka dipakai perkuat rupiah?” heran Fadli.

Wakil rakyat Dapil Bogor ini menegaskan, agar sebelum keputusan itu benar dilakukan agar sebanyak bertanya langsung kepada para pemilik dana haji. “Tanya pemilik dana,” sambungnya.

“Jangan nanti uang haji hilang melayang,” tegas dia.

Fadli Zon berujar, pembatalan ibadah haji ini semestinya sudah diketahui sejak awal oleh Kemenag. “Kita sudah tahu dan harusnya Menteri Agama bisa antisipasi tak akan ada haji sejak Maret 2020,” kata dia. (pojoksatu/zul)

Sumber: