New Normal Diprediksi Berlangsung Tiga Tahun

New Normal Diprediksi Berlangsung Tiga Tahun

Dalam beberapa waktu ke depan sejumlah daerah akan menerapkan kebijakan normal baru atau new normal. Ini dilakukan agar masyarakat tetap bisa produktif, namun aman dari COVID-19. Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) memperkirakan penerapan tersebut bisa berlangsung tiga tahun.

"Berapa lama, diperkirakan minimum tiga tahun," kata JK saat diskusi virtual yang diselenggarakan Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju dengan tema The New Normal Indonesia di Jakarta, Sabtu (30/5).

Seandainya vaksin COVID-19 dapat ditemukan pada Februari 2021, tahapan selanjutnya adalah produksi vaksin secara massal. Jika jumlah penduduk dunia saat ini sekitar tujuh miliar, maka lima miliar di antaranya harus divaksin. Khusus di Indonesia jumlah penduduknya sekitar 270 juta jiwa. Karena itu, 250 juta orang harus diberi vaksin.

"Artinya setelah ditemukan, uji klinis kemudian bikin pabriknya minimal butuh waktu lima bulanan," jelas JK yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu.

Setelah berhasil diproduksi secara massal, negara-negara maju seperti Amerika, Inggris dan sebagainya akan memesan lebih dulu. Indonesia sendiri, lanjut JK, diperkirakan baru bisa mendapat vaksin tersebut akhir tahun 2021 atau kisaran Agustus atau September.

Langkah selanjutnya yaitu memikirkan pemberian vaksin secara massal dengan jumlah penduduk yang mencapai 250 juta jiwa dan tersebar di lima pulau besar. Misal rumah sakit hanya bisa memberikan vaksin 100 ribu per hari. Artinya membutuhkan waktu 2.500 hari.

"Kalau bisa, akan diupayakan satu juta vaksin dalam satu hari, maka butuh waktu sekitar satu tahun. Mudah-mudahan bisa sejuta per hari. Tetapi itu bukan pekerjaan gampang," ucapnya.

Dia mengingatkan masyarakat selalu menyiapkan berbagai kebutuhan kesehatan. Di antaranya masker untuk jangka panjang sampai kehidupan kembali normal. JK menyebut kenormalan baru akibat pandemi COVID-19 sebagai harapan.

"New normal itu harapan. Bukan sesuatu yang rumit," jelasnya.

Menurutnya, tahun ini pandemi COVID-19 membuat warga tidak bisa melakukan berbagai kegiatan secara bebas. Warga harus membatasi kegiatan dan beradaptasi dengan menerapkan kebiasaan baru untuk mencegah penularan COVID-19.

JK menjelaskan dalam situasi normal baru, orang bisa kembali bekerja ke kantor, melaksanakan aktivitas belajar mengajar di sekolah, serta melakukan kegiatan sehari-hari. Namun, dengan menjalankan protokol kesehatan dan tetap mewaspadai risiko penularan virus. "Jadi bukan kita ingin hidup berdampingan, tapi hidup dengan waspada," imbuhnya.

Proses menuju kenormalan baru di Indonesia tidak bisa dimulai serentak. Karena Indonesia mencakup banyak pulau dengan tingkat penularan COVID-19 berbeda serta kondisi sosial budaya penduduk beragam. "Penerapan New Normal di Jakarta, Surabaya, tentu akan berbeda dengan daerah lain yang jauh lebih aman," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pengawas COVID-19 DPR RI Muhaimin Iskandar meminta Presiden Joko Widodo agar penerapan tatanan kehidupan normal baru dapat dilakukan sangat ketat. Bila perlu diberikan sanksi.

Alasannya, masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan pencegahan. Baik di tempat umum maupun tempat lainnya. "Namun, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat wajib dilakukan secara optimal," kata Muhaimin di Jakarta, Sabtu (30/5).

Sumber: