Negara Akan Utang Rp990,1 Triliun Lagi

Negara Akan Utang Rp990,1 Triliun Lagi

Pemerintah sampai saat ini masih membahas soal rencana akan menerbitkan utang baru sekitar Rp990,1 triliun guna menangani pandemi virus corona atau Covid-19 dan melindungi ekonomi nasional.

Nah, untuk memenuhi dana tersebut, pemerintah melebarkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 ke level 6,27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit anggaran itu setara Rp1.028,5 triliun terhadap PDB.

Berdasarkan draf kajian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah hingga saat ini sudah menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp420,8 triliun hingga 20 Mei 2020.

Nah, nantinya, total utang senilai Rp990,1 triliun ini akan dengan penerbitan SUN secara keseluruhan baik melalui lelang, ritel, maupun private placement, dalam dan atau luar negeri.

"Nanti akan ada skema khusus untuk pembiayaan program PEN yang akan diatur dalam bentuk SKB antara pemerintah dan Bank Indonesia. Saat ini skema ini masih terus didiskusikan secara intensif dan jika sudah disepakati pasti akan kita umumkan," ujar Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman, kemarin (29/5).

Sementara itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, utang yang akan diterbitkan pemerintah merupakan hal yang wajar karena adanya stimulus yang digelontorkan pemerintah dalam mitigasi corona.

"Utang itu adalah konsukuensi dari stimulus penanganan wabah," ujarnya kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (29/5).

Piter menjelaskan, pelebaran defisit tak bisa dihindarkan mengingat adanya stimulus yang cukup besar yang dikucurkan pemerintah sejauh ini. Diketahui, pemerintah menggelontorkan sebesar Rp405,1 triliun untuk mengatasi Covid-19 melalui APBN 2020.

"Ketika Kita mengharapkan dan menyetujui adanya stimulus maka konsekuensinya adalah pelebaran defisit dan perlunya pembiayaan yaitu dengan menerbitkan utang baru. Seharusnya tidak menjadi sebuah isu," ucap dia.

Menurutnya, jika tidak adanya stimulus masyarakat bisa menolak penambahan utang baru dan pelebaran defisit APBN 2020. "Kecuali kalau Kita tidak setuju dengan adanya stimulus. Kita mengharapkan pemerintah tidak menyalurkan bansos dan lain-lainnya. Tidak perlu ada bantuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Maka Wajar Kita menolak utang pemerintah," tuturnya.

Berbeda dengan CORE, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ariyo Irhamna berpandangan, tak harus menambah utang baru dalam penanganan corona.

"Iya, masih banyak ruang banyak untuk realokasi dan refocussing anggaran. Misalnya, pemerintah tidak perlu melakukan Proyek Strategi Nasional (PSN) yang memerlukan anggran ribuan triliun. anggaran PSN harus dialokasikan untuk menangani Covid-19 dan dampak ekonominya," katanya. (din/zul/fin)

Sumber: