Tegal Sudah Zona Hijau, Pemalang Baru Berlakukan Jam Malam

Tegal Sudah Zona Hijau, Pemalang Baru Berlakukan Jam Malam

Ratusan petugas gabungan disiagakan selama pemberlakuan jam malam di Pemalang yang mulai diterapkan, Kamis (27/5) malam ini, pukul 21.00

Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP tersebut, malam ini, diterjunkan secara simbolik dengan kibaran bendera oleh Bupati Pemalang Junaedi untuk operasi jam malam.

Junaedi mengatakan, selama jam malam, yang dimulai pukul 21.00 hingga 04.00 masyarakat dilarang beraktivitas di luar rumah, baik usaha dagang, tempat hiburan maupun aktivitas sosial. Menurutnya ini dilakukan dengan tujuan memangkas mata rantai penularan covid-19 di Pemalang.

"Mulai malam ini, selama 14 hari ke depam, kita berlakukan jam malam," kata Junaedi.

Selama pemberlakuan itu, petugas gabungan menurutnya akan berpatroli menyisir jalan ke setiap wilayah. Kecuali untuk rumah sakit, klinik, puskesmas, hotel, SPBU, jasa ekspedisi, juga masyarakat yang hendak berobat, atau aktivitas yang sifatnya penting dan darurat, diberi kelonggaran.

Aturan ini sebagaimana tercantum dalam Perbup No. 26 tahun 2020 tentang Pemberlakuan Jam Malam di Pemalang.

Adapun sanksi yang alan diberlakukan adalah membubarkan kerumunan, sedangkan bagi pelaku usaha diberi teguran lisan, tertulis, hingga cabut izin usahanya. (sul)

Sumber: