Begini Cara Kirim Foto Meteran Listrik ke PLN, agar Tagihan Tidak Membengkak

Begini Cara Kirim Foto Meteran Listrik ke PLN, agar Tagihan Tidak Membengkak

Hampir sebagian besar konsumen listrik PLN yang tidak mendapatkan subsidi, kaget saat membayar rekening listriknya untuk bulan Mei lalu. Padahal rata-rata pemakaian listriknya sama dan tidak ada penggunaan yang berlebih.

Kejadian inipun membuat banyak pelanggan dan warga mengeluh, lantaran pembayaran rekening listriknya tiba-tiba melonjak tajam. Padahal PLN sudah memastikan tidak ada kenaikan listrik meskipun pencatatan meteran listrik keliling tidak bekerja efektif dari rumah ke rumah, karena imbas pandemi covid-19. 

Menghindari kejadian berulang, PLN meminta kepada para pelanggan pascabayar untuk melakukan pelaporan secara mandiri via WhatsApp. Hal ini bertujuan agar PLN bisa melakukan pencocokan data sesuai dengan pemakaian pengguna.

Laporan via WhatsApp ini berlaku dari tanggal 24-27 Mei 2020, untuk tagihan pembayaran Juni mendatang.

Caranya pun cukup mudah. PLN menggunakan teknologi chatbot WhatsApp untuk melayani pelaporan pelanggan. Hal yang perlu dipersiapkan adalah foto meteran listrik dan nomor pelanggan:

  • Simpan nomor WhatsApp PLN 08122123123.
  • Mulai perpesanan dengan mengetik "Halo".
  • Ketik angka "2" untuk layanan Baca Meter Mandiri pemakaian listrik (pascabayar).
  • Baca syarat dan ketentuan yang diberikan oleh PLN. Kemudian masukan nomor pelanggan.
  • Jika nomor pelanggan sudah sesuai, masukan nilai stand kWh meter akhir.
  • Selanjutnya, kirim foto kWh meter yang menampilkan nilai stand yang sesuai dengan angka yang diberikan.
  • PLN akan verifikasi sesuai prosedur dan apabila telah sesuai maka akan dilanjutkan proses penerbitan rekening listrik bulan Juni.

Apabila pengiriman angka stand dan foto kWh meter dilakukan di luar tanggal yang ditetapkan, maka tidak akan dijadikan angka dalam perhitungan tagihan listrik.

Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand meter ataupun lokasi kWh meter tidak dapat didatangi oleh petugas PLN, maka pemakaian listrik akan diperhitungkan rata-rata tiga bulan terakhir.

Selanjutnya, setiap tiga bulan PLN akan mencocokkan angka stand kWh meter khusus hasil kiriman pelanggan dengan angka faktual hasil pembacaan petugas PLN di lapangan, kemudian akan dilakukan penyesuaian pada perhitungan tagihan listrik.

Untuk itu pelanggan diminta mengirimkan angka dan foto stand sesuai dengan yang tertera di kWh meter, sehingga tidak terjadi penyesuaian tagihan listrik naik atau turun secara berlebihan pada bulan berikutnya. (*/zul)

Sumber: