New Normal, Protokol Kesehatan untuk Pondok Pesantren Disiapkan

New Normal, Protokol Kesehatan untuk Pondok Pesantren Disiapkan

"Koordinasi dilakukan agar pembelajaran yang akan dijalani santri tetap berjalan lancar dan semestinya," ujarnya.

Kemenag juga tengah berupaya menyusun metode baru untuk santri yang belum bisa kembali ke pondok pesantren. Sarana prasarana pendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) kembali dikaji agar lebih maksimal.

"Mempersiapkan sarana prasarana pesantren menghadapi kondisi new normal. Memberikan bantuan bagi pendidik dan tenaga kependidikan pondok pesantren," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam juga telah menerbitkan Panduan Kurikulum Darurat untuk tingkat Madrasah. Panduan itu berlaku bagi jenjang pendidikan madrasah mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar menjelaskan, bahwa Panduan Kurikulum Darurat tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020, tertanggal 18 Mei 2020 ini.

"Panduan ini merupakan pedoman bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran di madrasah pada masa darurat Covid-19," kata Umar. (der/fin/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: