New Normal, Protokol Kesehatan untuk Pondok Pesantren Disiapkan

New Normal, Protokol Kesehatan untuk Pondok Pesantren Disiapkan

Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan protokol kesehatan bagi para santri yang akan kembali ke pondok pesantren menuju langkah kenormalan baru (new normal).

Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Islam Kemenag Kamarudin Amin menyampaikan, bahwa ada beberapa yang harus dipersiapkan oleh para santri dari rumah sebelum sampai ke pondok. Pertama, santri harus memastikan fisik dalam kondisi sehat. Selain itu, para santri juga harus membawa peralatan makan dan minum sendiri dari rumah. Berbagai vitamin dan alat pelindung berupa masker dan hand sanitizer juga harus dibawa santri dari rumah.

"Sajadah juga upayakan bawa sendiri. Di perjalanan juga, kami sarankan menggunakan kendaraan pribadi. Nantinya pengantar juga diminta untuk tidak masuk hingga asrama," kata Kamaruddin, Kamis (28/5).

Kamaruddin menambahkan, ketika sampai di pondok pesantren, para santri kembali harus menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau pun rapid test. Selama belum keluar hasil negatif, santri diminta melakukan isolasi mandiri pada tempat yang disediakan pondok pesantren.

"Selebihnya tidak bersalaman, menjaga jarak saat berinteraksi termasuk saat salat," terangnya.

Selama aktivitas di pesantren, lanjut Kamaruddin, santri diingatkan untuk selalu menggunakan masker, sering cuci tangan pakai sabun dan selalu menyiapkan hand sanitizer. Menurutnya, vitamin yang dibawa dari rumah harus dikonsumsi rutin untuk menjaga imunitas tubuh.

"Yang paling penting tidak keluar lingkungan pondok, kecuali untuk kepentingan khusus dengan persetujuan pengasuh. Pun wali santri atau keluarga sejak pengantaran tidak boleh menjenguk ketika tidak terpaksa," imbuhnya.

Kamaruddin berharap, kepada pihak pondok pesantren ada bilik perawatan yang baik untuk santri selama di pondok. Hal ini untuk penanganan awal saat ditemukan santri yang sakit.

"Santri yang sakit harus segera diisolasi untuk dirawat di kamar khusus atau klinik pesantren. Apabila perlu penanganan dokter dilakukan konsultasi dengan wali santri," tuturnya.

Sementara itu, Kemenag juga tengah membangun berkoordinasi lintas kementerian untuk menyiapkan kenormalan baru (new normal) di lingkup pondok pesantren. Salah satunya, dengan Kementerian Keuangan.

"Dengan Kementerian Keuangan kami koordinasi untuk menyiapkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan langkah new normal di pesantren," ujarnya.

Selain itu, Kemenag juga berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) untuk pengadaan tes kesehatan bagi santri dan ustaz yang akan kembali ke pesantren di setiap daerah. Sarana dan prasarana juga harus diperhatikan guna peningkatan kualitas kesehatan dan gizi santri.

"Selain itu (dengan) Kementrian Perhubungan, agar dapat memberikan fasilitas transportasi bagi santri dan ustaz yang akan kembali ke pondok pesantren," imbuhnya.

Kamarudin juga mengharapkan, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan radiogram kepada pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung penerapan kenormalan baru di pondok pesantren.

Sumber: