Disway Awads

Pemprov Prioritaskan Program Pengelolaan Sampah di Jateng

Pemprov Prioritaskan Program Pengelolaan Sampah di Jateng

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menerima audiensi dari Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Senin (29/9/2025)--

Oleh karenanya, Ia mendorong kepada daerah-daerah tersebut. Agar segera menuntaskannya.   

"Teman-teman sudah menyiapkan anggaran di kabupaten/kota untuk upaya perbaikan, khususnya di tempat pemrosesan akhir sampah. Kami dari provinsi juga memfasilitasi sarpras di kabupaten/kota tersebut, sehingga nanti terkait dengan sanksi administrasi ini bisa segera diselesaikan," ujarnya.

Widi mengatakan beberapa daerah yang sudah difasilitasi Pemprov Jateng contohnya ada di Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Pemalang. Di wilayah tersebut sudah ada diskusi untuk membuat TPST regional Petanglong.

BACA JUGA: Pemprov Jateng Terima Penghargaan dari Kementerian Perindustrian, Ini Kategorinya

BACA JUGA: Sepakati APBD Perubahan 2025, DPRD Jateng Dorong Pemprov Alokasikan Anggaran Strategis

"TPST menampung sampah di beberapa kabupaten, kapasitas menyesuaikan. Kami juga berupaya untuk transformasi seluruh TPA (Tempat Pemprosesan Akhir) dari open dumping menjadi pengolahan sampah terpadu menggunakan RDF," terang Widi.

Widi menambah, pihaknya juga sudah kolaborasi dengan pabrik semen yang ada di Jawa Tengah. Setidaknya, ada empat pabrik semen untuk menerima RDF-nya.

Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Ade Palguna Ruteka mengatakan, pemerintah daerah di Jateng dinilai responsif dalam menindaklanjuti sanksi administratif tersebut. Langkah tindaknya sudah dilakukan oleh Pemprov Jateng, yaitu melakukan insenerasi sampah di Pekalongan dan Brebes.

"Pengelolaan sampah memang menjadi kewajiban atau tanggung jawab daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi. Namun demikian, dalam praktiknya dapat dilakukan sinergi atau kolaborasi dengan berbagai pihak. Mengingat anggaran kabupaten/kota terkait pengelolaan sampah sangat kecil," tandasnya.

BACA JUGA: Harganas 2025, Pemprov Jawa Tengah Pastikan Keluarga Harmonis, Sakinah dan Utuh

BACA JUGA: Ulujami Pemalang Banjir Rob, Pemkab dan Pemprov Jateng Bersinergi Lakukan Ini

Ade menyarankan, agar sampah diolah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF). Sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pabrik semen. 

"Apalagi di Jawa Tengah terdapat beberapa pabrik semen, sehingga dapat menyerap hasil olahan RDF tersebut," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait