Jateng Raih Penghargaan Provila Provinsi Layak Anak, 4 Tahun Berturut-turut
PROVILA - Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin terima penghargaan Provinsi Layak Anak 2025.-Istimewa-
JAKARTA, radartegal.com – Jawa Tengah (Jateng) raih penghargaan Provila (Provinsi Layak Anak) 2025. Ini merupakan kali keempat berturut-turut Pemprov Jateng meraih penghargaan dari Pemerintah Pusat tersebut.
Penghargaan Provila 2025 itu diterima langsung Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin dalam ajang Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025, di Auditorium Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025 malam.
Ajang tersebut digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
“Alhamdulillah, kami kembali mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak Provila selama empat tahun berturut-turut,” ujar Taj Yasin.
BACA JUGA:Dorong Pencak Silat Masuk Kurikulum Sekolah di Jawa Tengah, Ahmad Luthfi: Punya Nilai Historis
BACA JUGA:Hadir di CJIBF 2025, Gubernur Janjikan Kemudahan dan Keamanan Investasi di Jawa Tengah
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara konsisten mendorong pemerintah kabupaten/kota, memperkuat komitmen pemenuhan hak anak dan perlindungan kelompok rentan.
“Kami tidak hanya fokus pada perlindungan anak, tetapi juga kepada perempuan, lansia, disabilitas, dan masyarakat yang membutuhkan. Ini bagian dari pendekatan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” imbuhnya.
Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi menjelaskan, proses penilaian KLA memakan waktu hampir satu setengah tahun. Dimulai dari evaluasi mandiri oleh pemerintah daerah sejak Januari hingga Juni 2024.
Berikutnya dilanjutkan dengan evaluasi oleh pemerintah provinsi pada Juli hingga Desember 2024, dan ditindaklanjuti dengan verifikasi nasional oleh Kemen PPPA bersama kementerian/lembaga terkait dari Januari hingga Juni 2025.
BACA JUGA:Kemiskinan Jawa Tengah Turun Jadi 9,48%, Taj Yasin: Masih Perlu Dimasifkan
BACA JUGA:Investasi Setara Rp8 Triliun, Pabrik Solar Panel Terbesar di Jateng Siap Serap 3000 Tenaga Kerja
Dari total 464 kabupaten/kota yang mengikuti proses awal, hanya 355 daerah yang lolos verifikasi dan dinilai memenuhi kriteria.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



