Kinerja TPHD Kurang Optimal, Komisi VIII DPR: Dikeluhkan Jemaah Haji

Kinerja TPHD Kurang Optimal, Komisi VIII DPR: Dikeluhkan Jemaah Haji

WAWANCARA - Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih saat diwawancara soal kinerja TPHD yang dikeluhkan jemaah haji.-Yeri Noveli-Radar Tegal Grup

Disebutkan, bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, saat ini sedang direvisi. Ada beberapa poin yang harus dikaji ulang baik secara teknikal maupun isu global.

Sebaiknya, sistem pengelolaan administrasi serta manajemen haji, perlu ada sinkronisasi aturan pelaksanaan ibadah haji antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi.

BACA JUGA:Buka Booth 24 Jam, Indosat Region Jawa Tengah Layani Kebutuhan Komunikasi Ribuan Jemaah Haji

BACA JUGA:Gantikan Mama di Usia 18 Tahun, Gadis Cantik Levina Viral Jadi Jemaah Haji Termuda asal Tegal

“Saya sudah menyampaikan tentang isu global itu, bagaimana harus ada sinkronisasi antara aturan di Arab Saudi dengan Siskohat di Indonesia. Atau mungkin nanti aplikasi yang akan disosialisasikan oleh Kementerian Haji Arab Saudi,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: