Jaga New Normal di Tempat Umum, 340 Ribu Tentara dan Polisi Dikerahkan

Jaga New Normal di Tempat Umum, 340 Ribu Tentara dan Polisi Dikerahkan

Keterlibatan Polri dibutuhkan dalam penegakkan hukum serta pengawasan aturan pemerintah di lapangan. "TNI/Polri juga diharapkan dapat bersinergi memberikan informasi protokol kesehatan kepada masyarakat," ucapnya.

Dia menyebutkan, wabah COVID-19 merupakan ancaman nirmiliter. Ancaman nirmiliter berbeda dengan ancaman militer dan ancaman nonmiliter. Ketiganya kini dikenal sebagai ancaman hybrida dan telah merubah perspektif ancaman di masa mendatang. "Apa yang dilakukan TNI ini sebagai salah satu wujud OMSP adalah penanggulangan bencana. Keterlibatan TNI dalam konteks wabah COVID-19, masuk dalam kategori penanggulangan bencana," urainya. (rh/zul//fin)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: