TPST di Tegal yang Mampu Ubah Sampah Jadi RDF Diresmikan Wali Kota Dedy Yon

TPST di Tegal yang Mampu Ubah Sampah Jadi RDF Diresmikan Wali Kota Dedy Yon

TPST - Wali Kota Dedy Yon bersama istri, Wakil Wali Kota dan Sekda mendengarkan penjelasan pengolahan sampah TPST di Tegal--

TEGAL, radartegal.com– Wali Kota Dedy Yon Supriyono meresmikan Bank Sampah dan operasional Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Jalan Sumbodro Kota TEGAL, Selasa, 23 Desember 2025. TPST yang diresmikan itu, memiliki sistem pengolahan baru yang mampu merubah sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel), yakni bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah anorganik bernilai kalor tinggi.

Usai peresmian, Dedy Yon mengungkapkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Kelola Rumah Tangga (TPSTKR) merupakan pengembangan dari TPST yang kini dilengkapi sistem pengolahan baru. Sistem tersebut mampu mengubah sampah menjadi RDF 

“RDF ini nantinya akan dikirim ke pabrik semen di Cilacap, tepatnya di SBI, sebagai pengganti bahan bakar batu bara. Cara ini lebih ramah lingkungan dan efektif, sehingga residu pembakaran tidak menimbulkan gangguan,” katanya.

Menurut Dedy Yon, pengelolaan RDF harus dilakukan dengan benar. Agar tidak menimbulkan asap berlebih maupun residu yang merusak lingkungan. 

BACA JUGA: Resmikan TPSTT Desa Tersono Batang, Gubernur Apresiasi Inovasi Warga

BACA JUGA: Kepala Daerah di Tegal Raya Bersiap Jalin Kerjasama Olah Sampah Jadi Energi Listrik

"Dengan sistem yang tepat, sampah dapat diberdayakan menjadi energi terbarukan. Sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil," ujarnya. 

Sebelumnya, dalam sambutannya Dedy Yon menegaskan pendirian bank sampah sejatinya bukan semata persoalan ketersediaan sarana dan prasarana. Seperti bangunan, timbangan, karung, atau kendaraan angkut. 

"Faktor terpenting yang menentukan keberlanjutan bank sampah justru terletak pada kesadaran dan kepedulian masyarakat. Terhadap pengelolaan lingkungan," jelasnya.

Dedy Yon menekankan, bank sampah hanya dapat berjalan apabila masyarakat memahami, sampah bukan sekadar limbah. Melainkan memiliki nilai guna dan nilai ekonomi jika dikelola dengan benar.

BACA JUGA: Olah Sampah Jadi Energi Listrik, Pemda Se- Tegal Raya Siap Kerja Sama

BACA JUGA: Pemkab Brebes Salurkan 6 Unit Kendaraan Pengangkut Sampah untuk Pasar Tradisional

"Kepedulian masyarakat tercermin dari kemauan untuk terlibat aktif dan berkelanjutan, mendorong perubahan perilaku. Dari kebiasaan membuang sampah sembarangan menjadi kebiasaan memilah, menyetor, dan mengelola sampah secara rutin," tandasnya. 

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal Yuli Prasetya dalam sambutannya mengatakan peresmian itu, merupakan bagian dari pentingnya pengelolaan sampah dari hulu hingga ke hilir. Secara komprehensif dengan melibatkan peran serta masyarakat sebagai strategi kunci.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: