Jalur Pegadenbaru Sudah Bisa Dilalui, KAI Masih Lakukan Pembatalan Keberangkatan Kereta
TIKET- Sejumlah penumpang melakukan refund tiket terkait pembatalan keberangkatan kereta api--
SEMARANG, radartegal.com - Jalur kereta api di Stasiun Pegadenbaru yang sebelumnya sempat terhambat akibat insiden anjloknya KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi - Gambir, kini sudah bisa dilalui. Meski begitu PT KAI masih melakukan pembatalan keberangkatan sejumlah kereta.
Itu dilakukan sebagai upaya normalisasi rangkaian kereta baik yang menuju maupun yang berangkat dari Daop 4 Semarang ke arah barat pada 2-3 Agustus 2025. Selain itu, juga dilakukan untuk mengurai keterlambatan perjalanan Kereta Api yang cukup tinggi.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan, jalur di Pegadenbaru memang sudah bisa dilalui. Namun, KAI masih membatalkan sejumlah perjalanan KA pada 2-3 Agustus 2025.
"Langkah ini dilakukan sebagai upaya Normalisasi rangkaian kereta. Baik yang menuju Daop 4 ataupun keberangkatan ke arah barat," katanya.
BACA JUGA: Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, Kedatangan Kereta di Jateng Terlambat Hingga 3 Jam
Upaya itu, kata Franoto juga untuk mengurai keterlambatan perjalanan Kereta Api yang cukup tinggi.
"PT KAI telah mengirimkan informasi secara cepat mengenai pembatalan perjalanan melalui SMS atau WA Blast. Kepada pelanggan yang terdampak agar pelanggan dapat menentukan langkah selanjutnya," katanya.
Selain itu, kata Franoto, KAI sebelumnya juga melakukan upaya pengalihan rute sejumlah kereta api. Dengan pola operasi memutar dialihkan dari jalur Cirebon–Pegadenbaru–Cikampek/PP menjadi Tegal/Cirebon-Purwokerto–Kroya–Banjar–Bandung–Cikampek.
Franoto menambahkan KAI terus berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api di seluruh Indonesia. Seluruh upaya perbaikan dan pemulihan layanan akan terus dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan dan kelancaran operasional.
BACA JUGA: Rawan Bencana, PT KAI Pantau Ketat 20 Titik Jalur Kereta Api di Jateng
BACA JUGA: 1.380 Meter Jalur Kereta Api di Jateng Ditanami Akar Wangi, Ternyata Tujuannya untuk Ini
"Kami memohon maaf atas pembatalan dan keterlambatan yang dialami oleh pelanggan,” ujar Franoto.
Bagi pelanggan yang terdampak, imbuh Franoto, dan ingin melakukan refund tiket maupun ubah jadwal perjalanan, KAI mengimbau untuk segera mendatangi loket pembatalan di stasiun keberangkatan. Proses pembatalan tiket diberikan perpanjangan batas waktu 7x24 jam dari jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



