Pedagang Tolak Rencana Penerapan CFN di Kawasan Alun-alun Tegal
Sejumlah pedagang menemui Ketua DPRD menolak rencana penerapan CFN di Kawasan Alun-alun Tegal--
TEGAL, radartegal.com - Sejumlah pedagang menemui Ketua DPRD Kota TEGAL di ruang kerjanya, Kamis 3 Juli 2025 siang. Mereka yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-alun TEGAL (P2KAT) itu menyatakan menolak rencana pemberlakuan Car Free Night (CFN) di kawasan tersebut.
Karenanya mereka menemui Ketua DPRD untuk mendorong dewan agar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal membatalkan rencana itu. Sebab, dengan penerapan CFN akan berdampak pada kondisi ekonomi mereka.
Ketua P2KAT Anis Yuslam Dahda mengatakan beberapa waktu lalu, pihaknya diundang untuk mengikuti sosialisasi. Pada kesempatan itu, dari Kepala Dinas Perhubungan menyampaikan akan menerapkan CFN pada Jumat dan Sabtu mulai pukul 18.00-24.00 WIB.
"Selain itu, penerapan Car Free Day (CFD) yang sebelumnya diterapkan pada Minggu, juga durasinya ditambah di hari Sabtunya. Mulai pukul 05.00-10.00 WIB," katanya.
BACA JUGA: Selain CFD, Pemkot Bakal Terapkan CFN di Kawasan Alun-alun Tegal saat Akhir Pekan
Terkait itu, kata Anis, pihaknya menolak rencana tersebut karena akan berdampak pada pedagang. Utamanya, pada aktivitas ekonomi yang bisa menyebabkan kerugian bagi pedagang.
Seharusnya, ujar Anis, Pemerintah melakukan kajian lebih dulu sebelum menerapkan kebijakan itu. Karena, di dalamnya ada masyarakat yang dirugikan.
"Karenanya, hari ini kami menemui Ketua DPRD. Harapannya, nanti bisa mendesak kepada Pemkot agar membatalkan rencana tersebut," tandasnya.
Anis menambahkan, jika alasannya untuk menata kemacetan, maka dicari solusinya. Bukan dengan menutup akses jalan utama.
BACA JUGA: Awasi Langsung Car Free Day di Alun-alun, Bupati Umi Azizah Tegur Warga yang Tak Pakai Masker
BACA JUGA: Banyak Pelanggaran saat Car Free Day, Bupati: Lansia dan Balita Golongan Rentan Tertular
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan setelah mendengarkan aspirasi dari warga itu, pihaknya melalui Komisi III akan mengundang Dinas terkait. Untuk mendengarkan penjelasan terkait kebijakan itu.
"Kita akan undang dinas terkait untuk permasalahan itu. Sehingga, nanti bisa kita carikan solusinya bersama-sama," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



