Klarifikasi Lengkap MAN 1 Tegal soal Viral Siswi Dikeluarkan Karena Baju Renang: Tidak Benar
KEKELUARGAAN- Viral kabar siswi MAN 1 Tegal dikeluarkan karena baju renang sudah dibantah pihak sekolah. Masalah ini selanjutnya diselesaikan secara kekeluargaan. -tegal.kemenag.go,id-
Radartegal.com- Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tegal tengah menjadi sorotan di media sosial. Hal ini menyusul viral masalah siswi yang disebut-sebut dikeluarkan karena baju renang.
Berawal dari postingan di X, isu siswi MAN 1 Tegal dikeluarkan karena baju renang seakan menjadi bola liar di media sosial.
Bahkan web resmi Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal secara resmi merilis klarifikasi lengkap MAN 1 Tegal terkait kasus viral ini.
Disebutkan jika ayah dari siswi MAN 1 Tegal Dzeandra Putriyana Utomo, Panji Utomo, menyampaikan bahwa masalah ini berawal dari keterkejutannya ketika menerima pengakuan dari sang putri bahwa ia “dikeluarkan” dari madrasah.
BACA JUGA: Viral! Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan, Sekolah: Bukan Karena Baju Renang
BACA JUGA: Beragam Komentar Video Viral Kades Mejasem Barat Sawer Biduan
Hal itu dia ketahui melalui sambungan telepon karena keduanya tinggal terpisah. Sang ayah di Bandung, sementara Dzeandra di Tegal bersama ibunya.
“Saya mendengar cerita itu pagi-pagi dan spontan langsung terpikir soal insiden baju renang yang pernah terjadi di tahun 2024. Karena percaya pada anak dan ibunya, saya menuliskan kegelisahan saya di media sosial,” ungkap Panji, merujuk pada unggahannya di platform X dengan akun @_priut yang kemudian viral.
MAN 1 Tegal mengakui bahwa unggahan yang viral di media sosial tersebut merujuk pada peristiwa lama yang telah ditangani secara internal, yakni insiden saat ajang Popda di semester ganjil.
Sabtu, 21 Juni 2025, pihak madrasah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
BACA JUGA: Sawer Biduan Dangdut, Video Kades Mejasem Barat Tegal Viral dan Jadi Sorotan
BACA JUGA: Mitos Pantai Klotok di Wonogiri yang Viral! Bikin Wisatawan Terhipnotis
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan MAN 1 Tegal Hj. Nok Aenul Latifah menyampaikan klarifikasinya langsung bersama Wakil Kepala Bidang Humas Hj. Muzayanah.
Sekolah didampingi wali kelas, Nurul Fuadah, tim BK, dan Tim Kedisiplinan. Mereka telah melakukan mediasi bersama orang tua siswi yang bersangkutan, Dzeandra Putriyana Utomo, yakni Panji Utomo (ayah) dan Susi Yanah (ibu), di ruang SBSN MAN 1 Tegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



