Disway

10 Kelalaian Nasabah saat Dihadapi DC Lapangan Pinjol, Jangan Sampai Terulang

10 Kelalaian Nasabah saat Dihadapi DC Lapangan Pinjol, Jangan Sampai Terulang

10 kelalaian nasabah saat berhadapan dengan DC lapangan pinjol yang sering memperburuk masalah. -(Ilustrasi foto: pixabay/Chronomarchie)-

BACA JUGA: 6 Trik Bertahan dari Teror DC Pinjol Tanpa Harus Ganti Nomor

10. Tidak Melaporkan Tindakan DC yang Melanggar Aturan

Jika DC lapangan bertindak kasar, melakukan intimidasi, atau melanggar kode etik, nasabah memiliki hak untuk melapor ke OJK maupun AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia).

Sayangnya, banyak nasabah memilih diam karena takut atau tidak tahu prosedurnya. Padahal, dengan melapor, nasabah bisa mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat.

Hadapi dengan Tenang dan Bijak

Kesalahan nasabah saat menghadapi DC lapangan pinjol sering berawal dari kurangnya pemahaman dan sikap panik. Untuk itu, penting bagi nasabah untuk membaca kontrak sejak awal, menyimpan semua bukti pembayaran, serta bersikap kooperatif.

Jika menghadapi penagihan kasar, jangan ragu untuk melapor ke pihak berwenang. Mengelola pinjaman online harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai kelalaian kecil membuat masalah semakin besar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: