Awas! 8 Pinjol Ilegal Berkedok Syariah yang Masih Beredar Mei 2025

Awas! 8 Pinjol Ilegal Berkedok Syariah yang Masih Beredar Mei 2025

PINJAMAN SYARIAH - Pinjol ilegal terus berkembang dengan berbagai modus, termasuk menggunakan nama syariah untuk mengelabui masyarakat.-freepik/radartegal.disway.id-

Pinjol ilegal terus berkembang dengan berbagai modus, termasuk menggunakan nama syariah untuk mengelabui masyarakat. Hingga Mei 2025, praktik ini masih banyak ditemukan.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat, terutama generasi muda yang aktif secara digital, untuk lebih kritis dan bijak sebelum mengajukan pinjaman online.

Gunakan hanya layanan yang resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK, serta jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan praktik pinjol yang mencurigakan. Jangan sampai karena tergiur "akad syariah", malah berujung pada penipuan dan teror digital.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: