5 Pinjol Syariah 2025 Terbaik Tanpa Riba, Anti Galbay!
SYARIAH - Dengan beragam pilihan pinjol syariah 2025 ini, kamu bisa memperoleh dana dengan cara yang lebih aman, halal, dan sesuai dengan prinsip syariah.-freepik/radartegal.disway.id-
Radartegal.com - Saat ini pinjaman online atau pinjol syariah 2025 menjadi solusi cepat untuk berbagai kebutuhan finansial.
Namun, banyak orang masih ragu untuk menggunakan pinjol karena khawatir dengan adanya praktik riba atau penagihan yang agresif. Untuk itu, pinjol syariah 2025 bisa menjadi alternatif yang lebih aman dan sesuai dengan prinsip agama.
Saat ini, sejumlah pinjol syariah 2025 telah hadir dengan berbagai keunggulan, mulai dari bebas riba hingga pengelolaan yang transparan dan legal.
Berikut adalah lima pinjol syariah 2025 terbaik yang bisa kamu pertimbangkan, yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta dilengkapi dengan akad syariah yang aman.
BACA JUGA: Pinjol Syariah Bebas Riba 2025 Cair Rp10 Juta dalam 5 Menit! Ini Daftar Legal & Aman Saat Kepepet!
Daftar pinjol syariah 2025
1. Ammana Fintek Syariah
Ammana merupakan pionir dalam sektor fintech syariah di Indonesia yang menawarkan layanan pembiayaan berbasis prinsip syariah tanpa riba.
Didirikan oleh PT Ammana Fintek Syariah, Ammana telah menjadi salah satu platform yang cukup dipercaya oleh masyarakat. Proses pengajuan pinjaman sangat cepat dengan hanya menggunakan KTP sebagai syarat, tanpa perlu jaminan tambahan.
Ammana terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga kamu bisa merasa lebih aman dalam menggunakan layanan ini. Seperti yang dijelaskan oleh Ammana dalam laman resmi mereka.
2. Alami Fintech Syariah
Alami Fintech Syariah berfokus pada pembiayaan UMKM, terutama yang bergerak di sektor pertanian dan peternakan.
BACA JUGA: 7 Keuntungan KUR Syariah 2025 yang Belum Banyak Orang Tahu
BACA JUGA: KUR Syariah 2025 Bikin Heboh! Tanpa Bunga, Tanpa Agunan, Ini Faktanya
Produk yang ditawarkan meliputi invoice financing, PO financing, dan supply chain financing, dengan pembiayaan yang bisa mencapai hingga Rp50 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



